Inspektorat Pensus Korowou, Sekitar 1 Miliar Dana Desa tidak Ada Pertanggungjawabannya
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
- visibility 11
- print Cetak

Ket: Foto Illustrasi Dana Desa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Inspektorat Kabupatenku Morowali Utara (Morut) tengah melakukan pemeriksaan khusus (Pensus) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Korowou, Kecamatan Lembo. Temuan awal menunjukkan adanya sekitar Rp1 miliar anggaran yang tidak dibuatkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh pemerintah desa sebelumnya.
Pensus ini mencakup penggunaan DD tahun 2023 tahap II, DD tahun 2024 tahap I dan II, sementara anggaran tahun 2025 sama sekali belum tersentuh pemeriksaan sejak Januari hingga Agustus.
Inspektorat Morut membenarkan adanya pemeriksaan khusus tersebut.
“Iya, pemeriksaan DD, karena tidak terperiksa pada waktu pemeriksaan reguler kami. Sehingga pencairan DD mereka terhambat. Pelaksanaan DD mereka tahun sebelumnya, untuk semester II 2024, tidak terperiksa,” tulis Romel Tungka, pejabat Inspektorat Morut, pada Jumat (14/11).
Sementara itu, Kepala Desa Korowou yang baru dilantik pada 10 September 2025, Djefri Tomuka, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah desa tengah berupaya keras membenahi administrasi sekaligus menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan.
“Dua bulan ini sambil saya mengatur masyarakat, yang utama mengatur pertanggungjawaban,” ujar Kades Djefri Tomuka.
Informasi yang dihimpun media ini memperkuat dugaan bahwa sekitar Rp1 miliar DD dan ADD sebelumnya tidak dipertanggungjawabkan, sehingga menghambat proses pencairan anggaran desa pada periode berjalan.
Kondisi ini membuat pemerintahan desa yang baru harus bekerja ekstra keras: melanjutkan pelayanan publik sekaligus merampungkan kekacauan administrasi yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar