300 Juta Dana SPP PNPM Mandiri di Lembo Macet, UPK Telah Buat Laporan Polisi.

BERITA MORUT1,028 views
Foto illustrasi

MOROWALI UTARA- Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di kecamatan Lembo dan Lembo Raya telah mencapai 300 jutaan, dana SPP ini pun macet dan sejumlah nama peminjam telah 4 kali dilaporkan ke Polisi oleh pengurus Unit Pengelolah Kegiatan (UPK) Kecamatan.

Ketua UPK Kecamatan Lembo Charles menjelaskan bahwa dana SPP yang saldonya di Masyarakat mencapai 300 jutaan ini macet dan telah dilaporkan,

“Saldo yang beredar di masyarakat itu 300 an juta. Untuk sementara berhenti, mau bilang macet termasuk. Pengembalian dari masyarakat kurang baguslah semua desa. Persoalan ini sudah 3 kali naik dalam bentuk laporan polisi di Polsek Lembo, dan 1 kali di Polres Morut kami laporkan,” ujar Charles via sambungan telpon (18/5)

Ketua UPK Kecamatan Lembo program PNPM Mandiri yang menjabat sejak tahun 2018 ini juga menambahkan bahwa jumlah dana yang paling besar macet terjadi di desa Korowou.

Kepala desa Korowou Erman Tamalangga membenarkan soal SPP macet paling banyak di desanya,

“Iya betul Korowou banyak sekali, kami sudah berupaya memberikan waktu kepada masyarakat. Saya berharap sekali lagi kita buat pertemuan dengan pengurus di kecamatan, dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengembalikan,” ujar Kades Korowou (18/5)

Diduga peminjaman dana SPP ini juga di manfaatkan oleh beberapa aparat desa di beberapa desa yang SPP selama ini berjalan.

Salah satu kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan adalah Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pemberian modal kepada kelompok-kelompok yang beranggotakan perempuan dari Rumah Tangga Miskin (RTM). Dalam pengelolaan Dana SPP PNPM Mandiri Perdesaan, lembaga yang bertanggung jawab adalah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang dibentuk oleh musyawarah antar desa dan ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa Bersama sesuai dengan Panduan PTO 2008.**

Komentar