Usai Video Mengamuknya Viral dan di Klarifikasi, Ini Respon Positif Yusri Ibrahim
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- visibility 24
- print Cetak

Foto: Yusri Ibrahim (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Usai videonya mengamuk di Dinas PUPR Morut viral dan disampaikan klarifikasi. Yusri Ibrahim sampaikan apresiasi Klarifikasi PUPR, Ini Catatan dan Saran Yusri Ibrahim untuk Perbaikan Pelayanan PBG di Morowali Utara.
Kabid Cipta Karya PUPR Morowali Utara, Fahruddin Lalu, ST memberikan klarifikasi atas persoalan PBG yang viral pada hari Rabu, 4 februari 2026.
Dalam video klarifikasinya Fahruddin Lalu menyampaikan bahwa tim bekerja sesuai dengan prosedur yang ada.
“Pemohon memasukan berkas sudah beberapa kali memang, begitu di cek masih ada dokumen yang belum lengkap sehingga Koreksi dari tim PPG berapa kali dan di ajukan kembali.
Selanjutnya tentang disebutkan biaya 70 juta lebih, kami tidak tau menahu soal biaya itu. Kami tidak menerima itu,”ujar Fahruddin (5/3)
Menanggapi penjelasan PUPR Morut, Yusri Ibrahim memberikan sejumlah masukan demi perbaikan pelayanan bersama ke depannya.
“Saya menyampaikan terima kasih atas klarifikasi yang telah disampaikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Morowali Utara terkait proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Penjelasan tersebut tentunya sangat bermanfaat dalam menambah pemahaman masyarakat mengenai mekanisme dan tujuan pengurusan PBG.
Perlu saya tambahkan bahwa tujuan masyarakat mengurus PBG adalah agar bangunan yang akan dibangun maupun yang sudah dibangun mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Selain itu, sebagai masyarakat yang mencintai daerahnya, kami juga berharap bahwa dari proses pengurusan tersebut terdapat kontribusi berupa biaya resmi yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Artinya, semakin banyak masyarakat yang mengurus PBG, maka semakin besar pula potensi PAD yang dapat diterima oleh pemerintah daerah melalui Dinas PUPR. Karena itu, sudah seharusnya Dinas PUPR sebagai ujung tombak pelaksana teknis penerbitan PBG dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin terdorong untuk mengurus PBG secara resmi.
Berdasarkan pengalaman saya saat mengurus PBG, ada beberapa saran yang ingin saya sampaikan kepada Dinas PUPR Morowali Utara untuk perbaikan pelayanan ke depan:
• Menyusun mekanisme pengurusan PBG secara tertulis, yang menjelaskan secara jelas alur administrasi, proses, serta tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat.
• Mencantumkan secara transparan standar biaya yang harus dibayarkan oleh pemohon. Misalnya biaya sondir satu titik sebesar Rp4.000.000, dijelaskan berapa jumlah titik yang harus disondir serta kapan pelaksanaan sondir tersebut dilakukan.
• PUPR dapat menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, seperti konsultan desain bangunan dan konsultan perhitungan konstruksi. Harga jasa tersebut juga sebaiknya ditetapkan secara jelas, misalnya biaya gambar desain dan analisis konstruksi, sehingga masyarakat mengetahui estimasi biaya yang harus mereka keluarkan sejak awal.
• Dengan adanya mitra resmi tersebut, kesalahan gambar maupun analisis konstruksi dapat diminimalkan, karena telah melalui koordinasi sebelumnya dengan tim teknis PUPR. Selama ini sering terjadi pemohon sudah membuat gambar dan perhitungan konstruksi, namun setelah tim penilai turun ke lapangan masih terjadi perubahan yang mengharuskan pemohon melakukan pembayaran ulang.
• Meningkatkan koordinasi antar bidang di lingkungan Dinas PUPR, sehingga setiap bidang dapat saling melengkapi dan tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi.
Dengan sistem yang lebih jelas dan transparan, masyarakat dapat mengetahui sejak awal berapa biaya yang harus dikeluarkan, persyaratan apa saja yang harus disiapkan, serta berapa lama waktu penyelesaian PBG.
Saya berharap saran ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi Dinas PUPR Morowali Utara ke depan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik, transparan, dan profesional.
Sebagai manusia biasa, saya juga menyampaikan permohonan maaf apabila kejadian saya marah di kantor Dinas PUPR pada hari Rabu, 4 Maret 2026, telah menyinggung perasaan pihak lain maupun pemerintah daerah. Hal tersebut murni merupakan ungkapan perasaan saya atas pengalaman yang saya rasakan selama proses pengurusan PBG.
Harapan saya sederhana, semoga ke depan masyarakat Morowali Utara dapat memperoleh pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan memudahkan masyarakat,”ujar Yusri Ibrahim
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar