Mediasi Temui Jalan Buntu, Kades dan Mantan Kades Mayumba Berhadapan di Kejaksaan

BERITA MORUT3,612 views

Morowali Utara, – Mantan Kepala Desa Mayumba, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Darsan, diduga terlibat kasus korupsi dana desa serta penjualan lahan aset desa tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mayumba dan Kecamatan Mori Utara berulangkali, namun menemui jalan buntu. Darsan menolak menandatangani kesepakatan pengembalian aset, meskipun ia mengakui bahwa dana desa digunakan untuk pembangunan kandang yang diklaim miliknya.

Kepala Desa Mayumba, Yuyun Konduwes, menegaskan bahwa lahan yang dijual adalah milik desa, dengan luas total 15 hektare, di mana 5 hektare berada dalam area kandang desa yang dikelilingi pagar dari anggaran desa. Berdasarkan APBDes 2018 dan 2020, dana desa yang digunakan untuk pagar dan rumah kandang mencapai Rp 102.835.000.

Dalam mediasi sebelumnya, Darsan sempat mengaku siap mengembalikan tanah tersebut, namun hingga kini belum ada kesepakatan final. Persoalan ini pun akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Morut untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat media mencoba mengonfirmasi langsung, Darsan belum memberikan tanggapan, sementara istrinya menyatakan bahwa ia sedang berada di kebun dan akan memberikan konfirmasi lebih lanjut.

Kasus ini bisa jadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk memeriksa sepenuhnya pengelolaan dana desa Mayumba.

Komentar