Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Ingatkan Lagi Protokol Kesehatan, Gubernur : Jangan Remehkan COVID-19

Ingatkan Lagi Protokol Kesehatan, Gubernur : Jangan Remehkan COVID-19

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
  • visibility 8
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ingatkan Lagi Protokol Kesehatan, Gubernur : Jangan Remehkan COVID-19

Sigi- Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si kembali mengingatkan masyarakat supaya tidak mengabaikan protokol kesehatan di sela-sela acara peresmian gedung baru SLB Porame, Selasa (22/9).

“Tadinya (Sulteng) landai tapi kini sudah melonjak,” kata gubernur dengan nada khawatir atas dinamika COVID-19 di Sulteng belakangan ini.

Karena itu langkah-langkah 3M yaitu memakai masker, mencuci makan dan menjaga jarak, sangat dianjurkan gubernur untuk mencegah penambahan infeksi baru.

Selain itu, juga telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dengan begitu, pelanggar protokol kesehatan tambah gubernur dapat dikenai sanksi mulai dari teguran, kerja sosial sampai denda administratif.

“Jangan Kita takabur, dan sombong karena Kita tidak melihat virus ini,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, gubernur mengharapkan masyarakat Sigi agar proaktif menyukseskan kontestasi pilkada gubernur dan bupati Sigi.

 

Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less