Giat Razia Ranmor, Polsek Palu Utara Amankan Pengendara Bawah Sabu
Palu- Polsek Palu Utara amankan 4 orang pemuda, salah satu diantaranya berstatus pelajar saat menggelar razia Rayonisasi yang merupakan kegiatan rutin guna meningkatkan siaga dan menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Palu, sabtu 14 November 2020 mulai pukul 21.00-23.00 wita.
Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang, SH, MH memimpin langsung 15 personil Polsek saat menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pantoloan Boya kecamatan Tawaeli.
Berhasil diamankan, Satu buah plastik klip kecil berisikan serbuk putih yang diduga sabu, dibawah oleh Lk inisial K (21thn) alamat desa Lompio Donggala bersama Lk inisial R (16thn) pelajar SMKN 6 Palu, alamat Kelurahan Baiya Tawaeli,
Kemudian satu buah plastik kecil berisikan serbuk putih diduga sabu yang dibawah oleh Lk inisial A (22thn), dan Lk inisial AF (22thn) keduanya beralamat desa Saloya, kecamatan Tombusabora kabupaten Donggala,
Satu buah senjata tajam jenis badik yang dibawah oleh Lk inisial S (48thn) alamat desa Labuan Donggala. Sementara 52 unit ranmor yang jadi sasaran pemeriksaan oleh Polsek Palu Utara.
Kepada media ini Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang, SH. MH mengatakan,
“Sasaran kegiatan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor (ranmor), memeriksa barang bawaan pengendara kendaraan bermotor, serta memberikan himbauan protokol kesehatan penggunaan masker,”ujar IPTU Rustang (14/11).
Para tersangka kini di amankan di Mapolsek Palu Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hendly Mangkali
Komentar