Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Ketua IDI Morut Dilaporkan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
- visibility 11
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERITAMORUT.COM- Shane & Co Advocates & Conseluor at Law yang beralamat di jalan Rindu Raya Jati Raden Bekasi Jawa Barat, membuat laporan pengaduan ke Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) di Jakarta.
Pengaduan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik kegiatan IDI Morowali Utara.
Point penting yang di adukan oleh pengadu adalah dugaan pelanggaran kode etik penggunaan logo IDI dalam kegiatan Pro DELIS yang beraroma politik oleh ketua IDI Morut.
Dr. Mardiman Sane, SH,MH sebagai pengadu yang dikonfirmasi media ini membenarkan membuat laporan dan akan menyerahkan tanda terima laporan besok.

“Iya seperti awal saya sampaikan, kami laporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua IDI Morut dalam kegiatan ProDELIS. Besok saya sampaikan bukti tanda terima laporan ke teman-teman pers,”ujar Mardiman (15/7)
Ia juga menjelaskan Tujuannya adalah:
1. Kedepan IDI tidak ditunggangi politik.
2. Pendidikan politik bagi para Dokter maupun profesi lain agar berpolitik namun beretika
3. Agar penguasa / petahana / incumbent tidak abuse of power. Menyalahgunakan kekuasaannya.
- Penulis: Redaksi Beritamorut












































Saat ini belum ada komentar