Tumpukan Jeriken Berisi BBM DiSebut Milik Petugas, Viral Video Warga Morowali Tidak Dapat Pengisian Di SPBU APMS

BERITA MORUT1,232 views
Tangkapan layar video

MOROWALI- Viral di Group WhatsApp Video seorang ibu marah-marah, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih berbentuk Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Desa Bahomotefe Kabupaten Morowali, kemarahan ibu itu diduga karena dirinya tidak mendapatkan BBM, untuk mengisi kendaraan roda 4, dia mengakatakan

“Ini hee, didalam Mobil apa maksudnya ini haa, cuman 10 Ltr, tidak ada itu satu mobil apa maksudnya itu” Ucapnya.

 

Didalam Video berdurasi 54 detik itu juga terlihat seorang pria menyahuti kemarahan ibu tersebut, ia mengarahkan untuk berbicara dengan petugas sebab tumpukan jeriken BBM didalam mobil itu milik petugas,  namun ia terus mengeluarkan suara lantang dengan mangatakan petugas apa, sembari memberikan keyakinan kepada orang-orang yang ada dilokasi pengisian dengan memperlihatkan kunci dan kendaraan yang ia bawa

“Petugas apa saya hanya minta 10ltr, untuk isi mobil coba mari liat kunciku, ini mobilku. Eror ini mobil tidak bisa jalan, saya bertetangga dengan pertamina” ujarnya dengan penuh emosi.

 

Media ini mendapatkan informasi jika SPBU berbentuk APMS itu sudah lama beroprasi di Morowali, menurut masyarakat Bahometefe SPBU itu berjalan sudah bertahun-tahun, masih berstatus izin sebagai APMS sampai infonya pihak pertamina sudah mengeluarkan izin kenaikan status tempat pengisian tersebut menjadi SPBU.

Menurut sumber tidak ingin disebutkan namanya jika pemiliknya sempat diberikan teguran dan peringatan dari pihak pertamina sebab hingga saat ini SPBU itu takunjung dibangun, sebab pihak pertamina sudah tidak mengeluarkan izin APMS namun tipe pengisiannya seharusnya sudah berbentuk izin SPBU bahkan menurut sumber pihak pertamina memberikan kesempatan membangun SPBU sembari beroprasi dengan sistem APMS

“Coba lihat dilokasi APMS itu, perlengakapan material pembangunan SPBU kan sudah ada, itu sudah bertahun-tahun terlihat disitu itu, dan dIsekitar sehatun lalu APMS itu dapat warning dari prtamina soal izinnya, kan itu izinnya sudah seharusnya jenis Izin SPBU bukan lagi APMS, dan diberika lagi kesempatan untuk beropasi dengan sistem manual, tapi sampai sekarng nda terlihat pembangunan, terlihat seprti modus saja” ujarnya.

 

Belum diketahui jelas siapa pemilik SPBU tersebut. Seharusnya pihak Pertamina dan pihak Kepolisian bertindak tegas, perizinan APS harusnya sudah dicabut dan pihak Kepolisian melakukan penindakan Hukum, sebab ada potensi dugaan terjadi tranasaksi perbuatan melawan huku di APMS tersebut, karna dinilai beroprasi tidak sesua standar SPBU.

Komentar