DPRD Morut Kembali Bahas Anggaran, Termasuk DPMPTSP
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- visibility 11
- print Cetak

Ket: Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) pada Kamis, 27 November 2025, mulai pukul 09.00 WITA. Rapat dipimpin Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE, didampingi Wakil Ketua II, H. Ambo Mai, dan dihadiri para anggota Banggar serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dijadwalkan.
Sejumlah OPD yang mengikuti pembahasan hari ini antara lain Dinas Perikanan, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Kesra, serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Daerah.
Namun perhatian publik kembali tersedot pada dokumen Telaahan Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setelah proyek pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) menghabiskan Rp9,3 miliar pada APBD 2024, kini dinas tersebut kembali mengusulkan tambahan anggaran Rp2,01 miliar untuk melengkapi kebutuhan operasional gedung itu.
Usulan ini disebut-sebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik, terutama di tengah situasi pengetatan anggaran yang menuntut setiap OPD lebih selektif dan proporsional dalam mengajukan kebutuhan belanja.
Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa tambahan anggaran tersebut benar-benar sesuai kebutuhan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya menjadi beban belanja tanpa urgensi yang jelas.
Rapat Banggar masih berlangsung dengan fokus menelisik setiap rincian usulan agar keputusan anggaran Tahun 2026 benar-benar tepat sasaran.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar