Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Dalam Pengawalan Ketat, Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor Desa dan Rumah Mantan Kades Tamainusi

Dalam Pengawalan Ketat, Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor Desa dan Rumah Mantan Kades Tamainusi

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tamainusi serta kediaman mantan Kepala Desa Tamainusi periode 2021–2025. Senin, 24 Nopember 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi, antara lain:

  1. Puluhan sertifikat atas nama AH
  2. Tiga unit excavator
  3. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport
  4. Satu unit Mitsubishi Triton double cabin
  5. Satu unit Mitsubishi Triton single cabin
  6. Satu unit mobil Mercy
  7. Enam unit sepeda motor
  8. Uang tunai sebesar Rp 50.550.000
  9. Sejumlah dokumen dan surat penting lainnya

Sebagian barang bukti langsung dibawa ke Kantor Kejati Sulteng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kegiatan penggeledahan dilakukan dengan pengamanan dari Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara guna memastikan proses berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur.

Media ini mencoba konfirmasi kepada mantan Kades Tamainusi, namun sampai berita ini tayang pesan WhatsApp redaksi belum terkirim.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less