BKD dan Dinas Pendidikan Morut Respon Kasus Oknum Guru PPPK yang Dua Kali di Sidang Lembaga Adat Dugaan Perselingkuhan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- visibility 46
- print Cetak

Ket foto: Oknum Guru perempuan dan oknum kaur yang telah dipecat (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- BKD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali Utara akhirnya merespon kasus dugaan perselingkuhan oknum guru PPPK SDN 1 Ensa yang viral usai disidang adat oleh Pemerintah dan Lembaga Adat Desa Taende pada Selasa, 19 Mei 2026 lalu.
Kasus ini mencuat setelah seorang anak berinisial V membongkar kisah pahit yang selama ini dipendam keluarganya melalui media sosial. V mengaku sudah tidak sanggup lagi menahan rasa malu dan sakit hati akibat hubungan terlarang ayahnya, A, dengan oknum guru PPPK berinisial O.
Kepada media ini, V mengungkapkan bahwa perselingkuhan tersebut diduga sudah berlangsung hampir tiga tahun. Bahkan pada tahun 2022 lalu, keduanya pernah dipergoki warga dan dijatuhi sanksi adat oleh lembaga adat Desa Taende. Namun, pernyataan dan kesepakatan yang dibuat saat itu diduga diingkari hingga kembali dipanggil dalam sidang adat beberapa hari lalu.
“Karena sudah hampir tiga tahun dari sidang pertama dan bayar denda, masih juga berulah sampai sekarang. Mamaku bulan tujuh nanti sudah satu tahun berobat jalan di Poli Jiwa Kodal,” ungkap V dengan nada sedih, Kamis (21/5/2026).
V mengatakan dirinya bersama keluarga kini berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Mereka berencana mendatangi BKD Morowali Utara pada Senin, 25 Mei 2026 dengan membawa seluruh dokumen dan berita acara hasil sidang adat.
“Ada yang sudah WA mama katanya berita ini sudah sampai di BKD dan diminta nama lengkap guru PPPK itu. Hari Senin kami rencana menghadap BKD,” ujarnya.
Tidak hanya BKD, Dinas Pendidikan Morowali Utara juga mulai mengambil langkah cepat menyikapi polemik yang menjadi perbincangan warga dua desa tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Morowali Utara, Moh. Ridwan Dg Malureng, menegaskan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi ke sekolah maupun pemerintah desa terkait kasus tersebut.
“Terima kasih infonya dinda, besok pagi kami langsung klarifikasi ke sekolah dan desa. Semestinya selesai sidang adat pertama kami sudah diinformasikan untuk pembinaan,” tulis Kadis Pendidikan melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/5/2026).
V berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada klarifikasi semata. Ia meminta agar oknum guru PPPK tersebut diberi sanksi tegas, bahkan pemecatan, sebagaimana ayahnya yang telah kehilangan jabatan sebagai aparatur desa akibat kasus yang sama.
“Kami akan ke BKD dan Dinas Pendidikan membawa berita acara hasil lembaga adat. Kami minta agar guru ini dipecat,” tegasnya.
Sementara itu, situasi sempat memanas saat sidang adat kedua berlangsung di Balai Desa Taende pada Selasa, 19 Mei 2026. Oknum guru PPPK inisial O yang keluar dari balai desa disebut nyaris dihajar oleh V yang tidak mampu menahan emosinya.
Hingga kini, ayah V berinisial A dikabarkan menghilang sejak kembali dipergoki warga bersama oknum guru tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar