PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur, dr. Reny Lamadjido, menggelar audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (6/3/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Edy Suharto, untuk membahas optimalisasi pengelolaan potensi pajak daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya meningkatkan penerimaan pajak dari perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah, khususnya di Morowali dan Morowali Utara. Ia membandingkan dengan Kalimantan Timur yang mampu menyerap pajak perusahaan hingga Rp6 triliun, sementara Sulteng masih jauh di bawah angka tersebut. Salah satu potensi pajak yang belum tergarap maksimal adalah pajak kendaraan perusahaan.
“Kami ini punya dana bagi hasil yang sangat kecil. Selama ini, setiap kali berbicara soal pajak, selalu ada alasan investasi, seakan-akan kita tidak punya keberanian untuk menagih hak kita sendiri. Tapi kemarin Pak Prabowo sudah bilang, jangan takut. Kalau perlu, investasi harus lebih tegas aturannya agar lebih memberikan manfaat bagi daerah,” tegas Anwar Hafid.
Gubernur juga mengajak BPKP untuk bersinergi dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak mereka. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat agar investasi yang masuk ke Sulawesi Tengah memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Sementara itu, Kepala BPKP Sulteng, Edy Suharto, mengungkapkan bahwa terdapat potensi penerimaan daerah sebesar Rp6-8 miliar yang belum terealisasi. Beberapa sumber pajak yang belum tergarap maksimal antara lain pajak air permukaan sebesar Rp2 miliar dan pajak alat berat senilai Rp685 juta. Selain itu, ia menyoroti rendahnya penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lemahnya sistem penghitungan potensi pajak.
Dalam evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPKP mencatat bahwa dari 10 BUMD yang ada di Sulteng, hanya tiga yang masih aktif, dua di Palu dan satu di Banggai. Namun, ketiga BUMD tersebut dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah. Selain itu, BPKP juga telah menangani 51 kasus penyimpangan administrasi di berbagai sektor dalam enam tahun terakhir.
Terkait investasi, Edy Suharto menyebut bahwa Morowali memiliki sekitar 102 ribu tenaga kerja lokal dan 19 ribu tenaga kerja asing. Meski tingkat pengangguran terbuka di wilayah tersebut terus menurun, hambatan investasi masih terjadi, terutama dalam aspek perizinan, keterbatasan SDM pelayanan, serta kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Online Single Submission (OSS).
BPKP juga menyoroti belum adanya regulasi yang jelas terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kepada sektor UMKM. Kurangnya analisis kebutuhan serta basis data yang konkret menjadi kendala utama. Oleh karena itu, BPKP merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan Bappenas dalam pemanfaatan data nasional untuk program sosial ekonomi, memperbaiki tata kelola BUMD, serta menyusun perencanaan berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.
Dengan langkah sinergis ini, diharapkan potensi pajak di Sulawesi Tengah dapat dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah.
Komentar