Anggota DPRD Sulteng Minta Inspektur Tambang Investigasi Kasus Banjir Bandang Molino
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
- visibility 20
- print Cetak

Foto: Anggota DPRD Sulteng, Muh. Safri (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Banjir bandang yang melanda Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara pada Rabu dini hari, (20/8/2025) menuai sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Safri. Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang memicu bencana.
“Perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut harus bertanggung jawab penuh,” tegas Safri kepada media.
Menurutnya, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bukan sekadar formalitas, melainkan dasar hukum yang mengatur kewajiban perusahaan terhadap lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
Politisi PKB itu mendesak agar inspektur tambang segera melakukan investigasi mendalam terkait penyebab banjir bandang dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.
“Tugas inspektur tambang adalah melakukan investigasi dan menyampaikan hasilnya secara terbuka ke publik,” pungkas Safri
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar