Akun Facebook Yoktan Sirima Terancam Pasal Penghinaan

BERITA MORUT745 views

Akun Facebook Yoktan Sirima Terancam Pasal Penghinaan

 

Morowali Utara- Akun media sosial facebook milik Yoktan Sirima terancam UU ITE.

Selasa 10 november 2020, dalam sebuah postingan di salah satu grup Info Morut Netral, yang berawal dari postingan Alfianusdoe, pendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Morowali Utara (Morut) baik nomor urut 01 dan 02 saling adu komentar.

Tetapi komentar yang ditulis akun Yoktan Sirima juga mengirim gambar pasangan calon Delis Julkarson Hehi dan Djira “DIA” yang ditindis dengan anak anjing.

Komentar ini secara langsung mengandung muatan penghinaan kepada pasangan DIA,

Bunyi Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah sebagai berikut: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Beberapa relawan paslon DIA dalam grup whatshap mengecam aksi ini dan meminta aparat kepolisian menindak pelaku.*(red)

Komentar