“Sudah,, kenapa lagi mau di anu.. Karna kalau kita melaksanakan triwulan IV tinggal berapa bulan proses pelaksanaan. Lihat paket di Morowali Utara, banyak yang menyeberang tahun kan,” ujar PPK saat dikonfirmasi via sambungan telepon (29/5)
Anehnya menurut PPK kontrak kerja proyek tersebut masih di pegang oleh kontraktor, belum di serahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans). Selain beralasan kontrak belum diserahkan, PPK mengaku lupa dengan nama perusahaan yang mengerjakan, tidak hafal nilainya, dan berapa volume proyek tersebut.
Sementara pejabat pengadaan Dinas mengaku belum pernah memproses kontrak proyek tersebut,
“Belum pernah saya proses, karena itu TW IV. Belum ada saya tanda tangan, belum pernah saya tayang,” ujar Nomensen tegas soal proyek tersebut (29/5)
Senada dengan pejabat pengadaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Morut, Kartiyanis Lakawa yang dikonfirmasi media ini mengatakan proyek ini tidak ada kontraknya,
“Proyek Korololama ini tidak ada kontraknya di kantor. Proyek ini nanti di Triwulan IV,” ujar Kadis
Proyek Tanggul Sungai Korololama ini mencuat ketika media menerima informasi masyarakat, adanya pekerjaan yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, dan asal jadi. Bahkan warga yang berada di sekitar Sungai Korololama menyayangkan pekerjaan yang dilakukan tersebut.
Dikerjakan tanpa adanya kontrak, tidak ada papan proyek, serta diduga melanggar tahapan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang seharusnya. Maka proyek ini diduga sarat dengan kepentingan oknum tertentu.**
Komentar