“Jadi begini,,2 nanti solusinya itu. Yang pertama, kalau pejabat pengadaan mengaku dia tidak proses, berarti kontrak itu ilegal. Berarti putus kontrak. Kalau Pejabat pengadaan mengaku dia lupa atau bagaimana, karna itu sudah tayang di lpse dan akunnya di pake toh,, itu bisa jalan tapi dengan syarat nanti bulan 10 baru bisa dibayarkan. Kalau bulan 10 Tiba-tiba terjadi banjir, itu tanggung jawan kontraktor,” ujar Kadis, Senin malam 30 Mei 2022
Proyek ini diduga sarat dengan pelanggaran. Baik dari sisi pengadaan barang dan jasa, maupun pekerjaan fisik di lapangan. Bahkan Kejaksaan turun memeriksa proyek tersebut,
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Morowali (Kacabjari) di Kolonodale Andreas Atmaji SH turun memeriksa proyek Tanggul penahan Air desa Korololama, Senin 30 Mei 2022.
“Iya om hen, tadi kami turun ke Korololama memastikan apa yang telah diberitakan sebelumnya,” tulis Kacabjari Kolonodale Andreas Atmaji SH via pesan whatsapp, Senin malam, 30 Mei 2022.
Di lokasi pekerjaan sudah terpasang papan proyek. Dalam papan proyek tertulis
Nama pekerjaan: Pembangunan tanggul penahan air desa Korololama
Nomor kontrak: 560/05/SPK-PL/PPK-PL/DNKT/IV/2022
Tanggal: 25 April 2022
Nilai kontrak: 149.772.000
Pelaksana: CV. DIAN KARYA
Dari papan proyek, dan pernyataan pejabat pengadaan yang mengaku tidak pernah memproses kontrak pekerjaan tersebut. Maka diduga ada pemalsuan tanda tangan pejabat pengadaan.
Hal yang berbeda di sampaikan oleh pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tanggul Sungai Korololama Syarif Kamaludin menyebut, proses tahapan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sudah benar.
“Sudah,, kenapa lagi mau di anu.. Karna kalau kita melaksanakan triwulan IV tinggal berapa bulan proses pelaksanaan. Lihat paket di Morowali Utara, banyak yang menyeberang tahun kan,” ujar PPK saat dikonfirmasi via sambungan telepon (29/5)
PPK proyek menambahkan bahwa kontrak pekerjaan tersebut sudah ada, namun masih ditangan kontraktor, belum di serahkan ke Dinas terkait.
Sementara Kadis Nakertrans Kartiyanis Lakawa mengaku belum menerima kontrak hingga hari ini,
“Sampai hari ini saya belum menerima kontrak,” Ujar Kadis via telpon (30/5)
Proyek Tanggul penahan Air desa Korololama ini diduga sarat dengan kepentingan oknum pejabat tertentu, dan prosesnya diduga melanggar mekanisme pengadaan barang dan jasa.**
Komentar