Akibat Postingan Facebook, Warga Onepute Dilaporkan ke Polisi

MORUT- Salah satu pemilik akun Facebook atas nama Hasna Irham Sakaria Sakaria dilaporkan ke Polres Morowali Utara. Selasa, 18 Februari 2025.

Ratna dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap CS alias Cici, karna postingannya di media sosial (medsos).

Diketahui baik pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga, dan merupakan warga desa Onepute kecamatan Petasia Barat Kabupaten Morowali Utara.

Dari informasi yang dihimpun media ini kasus tersebut sebelumnya sudah di mediasi oleh Pemerintah Desa dan berlaku perjanjian keduanya juga suami terlapor.

Namun terlapor yang diduga belum puas posting sejumlah tuduhan yang dinilai tidak berdasar. Bahkan kabarnya pelapor dicaci maki saat acara dero, dengan kata-kata yang tidak wajar.

“Di posting dan dia di permalukan depan umum saat acara dero, makanya dia lapor,” ungkap salah satu kerabat korban (18/2)

Pelapor sendiri diketahui sudah berkeluarga dan masih memiliki kekerabatan dengan suami terlapor juga. Tidak ada bukti bahwa ada hubungan diantara keduanya membuat postingan medsos berakhir di kantor Polisi.

Komentar