Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Polres Palu Ringkus Pelaku Perampasan Kendaraan Dengan Modus Menodongkan Parang

Polres Palu Ringkus Pelaku Perampasan Kendaraan Dengan Modus Menodongkan Parang

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Palu Ringkus Pelaku Perampasan Kendaraan Dengan Modus Menodongkan Parang

PALU- Polres Palu berhasil menciduk 6 orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi kurun waktu bulan juli 2020.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Palu (22/7) Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Polisi (LP), aparat terus bekerja mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Palu.

Polres Palu Mengungkap kasus C3 ( Curas Curat Curanmor) periode Bulan juli 2020 sebanyak 36 Laporan Polisi , 6 Orang tersangka , 17 tempat kejadian perkara (tkp) diwilayah Kota Palu , dengan Barang Bukti 2 Unit Sepeda Motor Dan 2 unit HP Merek ViVo .

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh ,SIK.SH.MH mengatakan pelaku rata-rata risidivis dan ada dua orang mantan Napi asimilasi dengan kasus yang sama.

“Modus pelaku membuntuti korban dari belakang kemudian pelaku menghadang korban langsung ambil kunci kontak sambil menodong korban mengunakan parang” ujarnya.

 

REDAKSI

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less