Breaking News :
light_mode
Trending Tags

GARUDA Sulteng Gelar Aksi di Jakarta. Desak Realisasi DBH Rp530 Miliar

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Gerakan Rakyat Untuk Daerah (GARUDA) Sulawesi Tengah menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Senin (2/11/2026), dengan menyasar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Keuangan.

Aksi tersebut membawa tuntutan utama terkait realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang dinilai belum memberikan keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam, khususnya Sulawesi Tengah.

Dalam tuntutannya, GARUDA Sulteng menyoroti ketimpangan pembagian hasil kekayaan alam. Sulawesi Tengah disebut menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional melalui industri nikel, emas, dan gas bumi, namun masih dihadapkan pada persoalan kemiskinan dan kerusakan lingkungan.

GARUDA Sulteng juga mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan tunggakan DBH sebesar Rp530 miliar yang disebut belum ditransfer untuk Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Selain persoalan DBH, gerakan tersebut menyampaikan 10 tuntutan, di antaranya:

  1. Mengembalikan kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
  2. Merevisi UU Minerba, UU Kehutanan, dan UU Cipta Kerja.
  3. Menghitung ulang formula Dana Bagi Hasil sektor industri hilirisasi.
  4. Merealisasikan tunggakan DBH sebesar Rp530 miliar.
  5. Memberdayakan perusahaan BBM lokal untuk memenuhi kebutuhan industri.
  6. Menghentikan penggunaan air laut oleh perusahaan industri nikel.
  7. Menutup dan mencabut IUP perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
  8. Menghentikan operasi perusahaan tambang dan hilirisasi yang dinilai tidak memenuhi kewajiban pajak, PNBP, dan CSR.
  9. Menindak tegas praktik rantai pasok BBM ilegal dan kontraktor tambang yang merugikan PAD.
  10. Menolak dominasi pemerintah pusat dan mendorong perubahan sistem pemerintahan menuju otonomi daerah provinsi atau federal.

Melalui aksi tersebut, GARUDA Sulteng membawa pesan bahwa kekayaan alam daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Bagi GARUDA Sulteng, DBH bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara, melainkan hak daerah yang harus direalisasikan untuk mendukung pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pemulihan lingkungan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less