Pengurus CSR Ganda-ganda Klaim Kerja 10 Tahun di Perusahaan, Dibantah PT. COR
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 61
- print Cetak

Foto: illustrasi dana CSR (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Pernyataan salah satu pengurus CSR Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, yang mengaku pernah bekerja di PT. COR Group selama kurang lebih 10 tahun, menuai bantahan dari pihak perusahaan.
Dalam potongan unggahan yang beredar, oknum tersebut menyebut,
“Asal ko tw saya kerja di PT. COR kurang lebih 10 tahun dan di TKBM 10 tahun lebih.”
Pernyataan itu kemudian diklarifikasi Humas External PT. COR Group, Ir. Ratnawati Iriani, saat diwawancarai media ini pada Minggu (6/9/2026).
Ratnawati secara tegas membantah durasi kerja yang disebutkan tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan bekerja di PT. COR Group tidak sampai 10 tahun, bahkan diperkirakan hanya sekitar tiga tahun.
“Dia kerja di PT. COR paling lama 3 tahun kalau ndak salah,” tegas Ratnawati.
Humas External PT. COR Group tersebut juga mengingatkan agar nama perusahaan tidak dibawa-bawa dalam pernyataan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
Bantahan ini menjadi sorotan karena pernyataan mengenai lama bekerja di perusahaan sebelumnya disampaikan oleh salah satu pengurus CSR Desa Ganda-ganda dalam konteks polemik pengelolaan dana CSR di desa tersebut.
Belakangan, oknum yang disebut sebagai wakil komite CSR, sementara anaknya menjabat sebagai bendahara CSR, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara atas dugaan penyimpangan atau korupsi dana CSR. Dugaan tersebut tentunya masih menjadi ranah penegak hukum untuk dibuktikan.
Tidak hanya soal riwayat pekerjaan, sejumlah pernyataan lain yang disampaikan pengurus CSR tersebut juga mulai dipertanyakan publik.
Salah satunya terkait dugaan adanya data penerima CSR yang tidak sesuai fakta. Saat hendak dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, yang bersangkutan disebut enggan memberikan penjelasan dan menyatakan persoalan itu bukan urusan media.
Sikap tersebut semakin membuka ruang pertanyaan publik: mengapa riwayat pekerjaan yang disampaikan berbeda dengan keterangan pihak perusahaan, dan bagaimana sebenarnya proses pendataan serta pertanggungjawaban penerima dana CSR Desa Ganda-ganda?
Kini, setelah adanya bantahan resmi dari pihak PT. COR Group, publik tentu menunggu penjelasan lebih lanjut dari yang bersangkutan maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar