Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Wabup Djira Akan Tindak Lanjuti Soal Pemotongan TPP Puskesmas Petumbea

Wabup Djira Akan Tindak Lanjuti Soal Pemotongan TPP Puskesmas Petumbea

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • visibility 9
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut) H. Djira, K akan segera tindak lanjuti soal pemotongan TPP di Puskesmas Petumbea, kecamatan Lemboraya, Kabupaten Morowali Utara.

“Wkm’slm, terima kasih infonya, sangat membantu kami dalam mengawasi dan memelihara pemenuhan hak-hak pegawai, ” SANGAT DILARANG” tindakan seperti itu, kami akan tindaklanjuti,”tulis H. Djira, K melalui pesan WhatsApp (1/8)

Sebelumnya, Sumber terpercaya media ini menceritakan pemotongan TPP dilakukan oleh bendahara dengan alasan mempercepat pengurusan.

“Menurut bendahara supaya cepat pengurusannya maka di potong TPP. Nilainya yang bulan ini 50 ribu di ambil dari pemotongan bulan juli dan TPP 13 sebesar 50%,”ujar salah satu pegawai (31/7)

Mirisnya bendahara yang melakukan pemotongan mengatakan jika ada pegawai yang tidak mau di potong TPPnya, maka bendahara tidak bersedia mengurus.

Inspektur Inspektorat Morut Romel Tungka yang sedang mengikuti Bimtek Auditor di Balai BPK Kabupaten Gowa mengatakan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan.

“Trima kasih media sudah memuat dan mengungkap terkait permasalahan pemotongan TPP di PKM Petumbea ini, biar nantinya pada saat turun bisa lebih fokus pada permasalan ini khususnya pada saat pemeriksaan di PKM Petumbea. Jika perlu saya turunkan Tim Pensus untuk pendalaman pemeriksaan,”ujar Inspektur

Mirisnya pemotongan TPP pada bulan Juli ini dilakukan pada dana kapitasi JKN. Yang adalah murni hak pegawai terutama jasa pelayanan.

Kejaksaan Kolonodale juga monitoring pemberitaan media terkait dana TPP Puskesmas dan akan melakukan pemanggilan.

“Wss…di monitor pak,”tulis Humas Kejaksaan Kolonodale

Diduga pemotongan dana TPP ini sudah berjalan selama kurang lebih 3 bulan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less