Kasus Tanah Desa Tamainusi Mandek, Pelapor Akan Bawa ke Polda Sulteng hingga Bareskrim Polri
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
- visibility 25
- print Cetak

Ket: Pelapor Abidin saat memberikan keterangan pers (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penjualan tanah desa di Kabupaten Morowali Utara (Morut) menuai sorotan. Pasalnya, laporan yang diajukan Abidin, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, belum menunjukkan perkembangan berarti.
Padahal laporan polisinya sudah berjalan hampir dua tahun lalu. Nomor polisinya Nmor laporan polisi: STTSP/45/VII/2024/SATRESKRIM.
Abidin melaporkan dugaan penjualan tanah desa yang diduga melibatkan tiga oknum berinisial D, YBH, dan B. Laporan tersebut telah masuk di Polres Morowali Utara sejak Agustus 2024.
Namun hingga kini, ia menilai proses hukum berjalan di tempat. Menurutnya, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi memang telah dilakukan, tetapi belum diikuti dengan langkah lanjutan.
“Dari sembilan orang pelapor dan saksi, sudah tujuh yang diperiksa. Tersisa dua orang. Tapi hanya sampai di BAP, tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Abidin saat ditemui di Palu, beberapa hari lalu.
Abidin mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum yang dinilainya belum serius menangani kasus tersebut. Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak segera ada kejelasan.
“Saya serius mempertanyakan laporan ini. Kalau di Polres Morut tidak ada perkembangan, saya akan laporkan ke Polda Sulteng, bahkan ke Mabes Polri,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kelengkapan berkas yang telah diserahkan kepada penyidik. Menurutnya, seluruh dokumen pendukung, termasuk dokumen terkait tanah desa, telah diberikan sejak awal pelaporan.
“Masyarakat menunggu kejelasan kasus ini. Kalau terus seperti ini, sebenarnya apa kendalanya? Semua dokumen sudah kami serahkan,” tandas Abidin.
Sementara Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini dikonfirmasi via WhatsApp mengaku akan mencek laporan tersebut.
“Saya cek dulu sebentar,” kata Reza singkat.**
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar