Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kecelakaan di Jetty PT UKK, Disnakertrans Sulteng Mengaku Baru Tahu Ada Insiden

Kecelakaan di Jetty PT UKK, Disnakertrans Sulteng Mengaku Baru Tahu Ada Insiden

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 170
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA – Kecelakaan kerja yang menewaskan Supriadi (31), karyawan PT Usaha Kita Kinerjatama (PT UKK), di kawasan Jetty Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara, menyisakan sejumlah pertanyaan.

Ironisnya, di tengah proses pemakaman korban dan terungkapnya hasil visum yang menyebut Supriadi meninggal setelah jatuh dan mengalami benturan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah mengaku belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan kerja tersebut.

Penanggung jawab pengawasan tenaga kerja Disnakertrans Sulteng, Yaumi T. Baduddin, SE, mengaku baru mengetahui adanya insiden tersebut setelah mendapat informasi dari media.

“Waalaikumsalam… saya koordinasi dulu dengan Naker Kabupaten karena kami belum terima informasi kejadian ini,” ujar Yaumi kepada media ini, Senin (10/8).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaporan kecelakaan kerja, khususnya terhadap insiden yang terjadi di lingkungan perusahaan dan mengakibatkan seorang pekerja kehilangan nyawa.

Padahal, insiden tersebut telah berlangsung sejak 6 Agustus 2026. Supriadi dilaporkan terjatuh dari tongkang di kawasan Jetty Desa Ganda-Ganda dan baru ditemukan setelah dua hari dilakukan pencarian.

Keluarga korban sebelumnya juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum, Supriadi meninggal akibat jatuh dan mengalami benturan.

“Sudah ada hasil visum. Ya, pak, jatuh terbentur dilihat hasil visumnya,” tulis salah satu anggota keluarga korban.
Disnakertrans Morut Juga Belum Menerima Laporan

Kondisi serupa ternyata juga terjadi di tingkat Kabupaten Morowali Utara.
Kepala Disnakertrans Morowali Utara, Kartiyanis Lakawa, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi dari perusahaan terkait kecelakaan tersebut. Ia bahkan mengaku baru mengetahui kejadian setelah membaca pemberitaan media.

“Sehubungan dengan insiden itu, kami dari Disnakertrans belum dapat laporan soal itu. Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan investigasi lebih jauh soal itu. Itu kewenangan Disnaker Provinsi, tapi kadang kala mereka juga tidak mendapatkan laporan soal itu,” ujar Kartiyanis.

Menurutnya, apabila perusahaan menyampaikan laporan kepada Disnakertrans Morowali Utara, pihaknya akan meneruskan laporan tersebut kepada Disnakertrans Provinsi sesuai kewenangan.

“Kalau ada perusahaan yang melaporkan kepada kami, kami akan teruskan ke provinsi. Kami juga baru tahu nanti ada berita,” katanya.

Keluarga Supriadi telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Namun, mereka berharap kematian korban tidak berhenti pada kesimpulan sebagai kecelakaan semata.

Keluarga meminta agar kronologi lengkap kejadian, termasuk bagaimana korban bisa terjatuh dari tongkang, kondisi lokasi kejadian, hingga penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dapat dijelaskan secara transparan.

Keluarga juga berharap Komisi III DPRD Morowali Utara dapat meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait insiden tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Morowali Utara, Helen, SE, sebelumnya mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari perusahaan terkait kronologi maupun penyebab insiden.

“Info resmi yang kami terima dari perusahaan belum ada, karena dua hari ini semua fokus melakukan pencarian. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan,” ujar Helen.

Sementara itu, Humas PT UKK, Mario Agung Ranu, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Supriadi. Pihak perusahaan menyatakan memberikan perhatian kepada keluarga korban dan mendukung seluruh proses penanganan.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Perusahaan memberikan perhatian penuh kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendukung seluruh proses penanganan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi guna memperkuat aspek keselamatan kerja di lingkungan operasional perusahaan,” ujar Mario.

Kini, selain menunggu penjelasan lebih lengkap mengenai penyebab kecelakaan, perhatian juga tertuju pada mengapa laporan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja tersebut belum diterima oleh instansi ketenagakerjaan provinsi maupun kabupaten.

Keluarga berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi serius terhadap penerapan K3, sehingga tragedi serupa tidak kembali menimpa pekerja lainnya.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less