Moh. Monde Laega Tegaskan Pengurusan Surat di Desa Tompira Bebas Pungli
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- visibility 275
- print Cetak

Ket foto: Kades Tompira, Moh. Monde Laega (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Kepala Desa Tompira terpilih, Moh. Monde Laega, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) kepada seluruh masyarakat. Senin (14/9/2026).
Ia memastikan proses pengurusan surat-menyurat di Kantor Desa Tompira, khususnya pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Surat Keterangan Jual Beli (SKJB), tidak dipungut biaya.
“Pembuatan surat-surat di Desa Tompira tidak ada dipungut biaya. Terutama pembuatan SKPT dan SKJB. Jika ada oknum-oknum yang meminta biaya, silakan laporkan ke kami,” tegas Moh. Monde Laega.
Menurutnya, pelayanan publik harus dilakukan secara transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Pemerintahan desa, kata dia, tidak boleh lagi menggunakan pola-pola lama yang berpotensi membebani warga.
Dengan semangat perubahan, Moh. Monde Laega mengajak seluruh perangkat desa untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan melayani.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dipermudah, bukan dipersulit,” ujarnya.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari warga, karena diharapkan dapat menciptakan pelayanan desa yang lebih profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar