Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejaksaan Periksa Pemilik Penginapan, Diduga Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada di KPU Morut

Kejaksaan Periksa Pemilik Penginapan, Diduga Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada di KPU Morut

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Penyelidikan dugaan korupsi penggunaan dana hibah Pilkada Morowali Utara 2024 kini memasuki babak baru. Fokus pemeriksaan mengarah pada para pemilik penginapan yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran akomodasi tahapan Pilkada.

Langkah ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Morowali Utara setelah mencuat polemik belum diserahkannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah sekitar Rp32 miliar oleh KPU Morowali Utara kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol.

Kepala Kesbangpol Morowali Utara, Epy Sabola, menegaskan hingga awal April 2026 pihaknya masih belum menerima LPJ tersebut.

“Belum ada masuk sampai sekarang. Kenapa harus saya terima setelah naik kasus, yang harus saya terima sebelum naik kasus,”tegas Epy Sabola (6/4).

Ia bahkan menyayangkan laporan baru disorot setelah kasus ini naik ke ranah penyelidikan.

Menurut Epy, informasi yang ia peroleh menyebutkan bahwa jaksa kini memanggil sejumlah pemilik penginapan di Morowali Utara. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan salah satu tahapan Pilkada, ketika seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikumpulkan di ibu kota kabupaten dan disiapkan fasilitas akomodasinya.

“Sekarang baru pemeriksaan semua. Saya dengar informasi sudah di panggil semua yang punya penginapan,”ujar Epy Sabola

Fokus pemeriksaan terhadap penginapan ini dinilai penting karena sektor akomodasi menjadi salah satu komponen belanja yang nilainya signifikan dalam tahapan Pilkada.

Penyidik diduga ingin menelusuri aliran penggunaan anggaran, kesesuaian jumlah tamu, hingga mekanisme pembayaran yang dilakukan.
Sejumlah sumber menyebut, pemanggilan para pemilik penginapan bertujuan menguji kesesuaian data administrasi dengan fakta di lapangan. Langkah ini juga dipandang sebagai upaya memperkuat bukti sebelum penyelidikan naik ke tahap berikutnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap pihak ketiga seperti penginapan menandakan bahwa penyelidikan mulai bergerak lebih dalam untuk menelusuri jejak penggunaan dana hibah Pilkada Morowali Utara 2024.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less