Komnas HAM Sulteng Soroti Insiden Yusri Ibrahim Mengamuk, Minta Pemda Benahi Birokrasi
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- visibility 27
- print Cetak

Foto: Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu – Insiden kemarahan seorang tokoh pemekaran Kabupaten Morowali Utara (Morut) Yusri Ibrahim di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah.
Lembaga negara tersebut menilai peristiwa itu tidak bisa dipandang sekadar sebagai luapan emosi pribadi, melainkan sebagai alarm atas buruknya komunikasi publik di lingkungan birokrasi daerah.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan adanya sumbatan komunikasi serta rendahnya standar etika pelayanan publik yang berpotensi mencederai hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Menurut Komnas HAM, birokrasi seharusnya tidak menjadi “menara gading” yang jauh dari masyarakat. Aparatur pemerintah, termasuk di Dinas PUPR, wajib menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menjunjung tinggi hak masyarakat dalam pelayanan publik.
Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan yang baik, santun, dan menghargai martabat manusia.
Sikap meremehkan masyarakat atau menutup ruang komunikasi dinilai sebagai kemunduran dalam etika birokrasi.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya menghargai peran tokoh-tokoh pemekaran daerah. Mereka merupakan representasi dari perjuangan kolektif masyarakat dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Morowali Utara. Karena itu, para tokoh daerah memiliki hak moral untuk mengawasi jalannya pembangunan serta memberikan masukan kepada pemerintah.
“Partisipasi masyarakat harus diperlakukan secara bermartabat. Mengabaikan atau meremehkan tokoh masyarakat sama saja dengan mengabaikan aspirasi rakyat yang mereka wakili,” tegas Livand.(5/3).
Selain itu, insiden seperti ini seringkali dipicu oleh kurangnya keterbukaan informasi mengenai kebijakan atau proyek pemerintah. Komnas HAM mendorong Dinas PUPR Morowali Utara agar lebih transparan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat guna mencegah munculnya prasangka yang dapat memicu konflik.
Di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Kabupaten Morowali Utara, Komnas HAM menilai pemerintah daerah harus mampu menyeimbangkan pembangunan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mentalitas birokrasi yang responsif dan terbuka terhadap kritik dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah desakan. Pertama, kepada Bupati Morowali Utara agar segera melakukan evaluasi internal terhadap kinerja serta etika komunikasi pimpinan dan staf di Dinas PUPR.
Kedua, Kepala Dinas PUPR diminta memberikan klarifikasi serta membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk meredakan ketegangan.
Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Morowali Utara diingatkan kembali pada fungsi utamanya sebagai pelayan publik yang menjalankan mandat rakyat dengan integritas dan kerendahan hati.
Sementara masyarakat diimbau tetap mengedepankan cara-cara persuasif dalam menyampaikan aspirasi, dengan catatan pemerintah juga wajib menyediakan kanal pengaduan yang efektif.
“Birokrasi ada untuk melayani rakyat, bukan menjadi raja-raja kecil yang sulit ditemui dan gemar meremehkan masukan. Jika tokoh yang berjuang mendirikan kabupaten saja merasa diremehkan, bagaimana dengan rakyat kecil?” tegas Livand Breemer.
Yusri Ibrahim sebelumnya mengamuk di kantor PUPR Morut, Rabu 4 Maret 2026. Ia menunjuk-nunjuk staf Dinas PUPR Morut karna urusan persetujuan bangunan gedung (PBG) yang menurutnya di persulit, sementara uangnya sudah habis 70 juta lebih.
Komnas HAM berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk membenahi wajah birokrasi agar lebih manusiawi, terbuka, dan menghormati partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar