Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades Lembobelala Terima Tambang, Tetapi Tidak Mau Terjadi Kerusakan Hutan dan Lingkungan

Kades Lembobelala Terima Tambang, Tetapi Tidak Mau Terjadi Kerusakan Hutan dan Lingkungan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 45
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA – Kedatangan dua perusahaan tambang nikel, PT Oddell Indonesia dan PT Gunung Wangi, disambut positif oleh Pemerintah Desa Lembobelala, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara.

Kehadiran kedua investor tersebut dinilai berpotensi mendorong kebangkitan ekonomi desa, meski di sisi lain tetap menyimpan risiko lingkungan yang harus diantisipasi secara serius.

Kepala Desa Lembobelala, Johnson Tagoe, mengaku menyambut baik aktivitas eksplorasi yang tengah dilakukan kedua perusahaan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan desanya.

Dikutip dari Metrosulteng.com, Johnson menyebutkan bahwa masuknya investasi tambang nikel dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa, mulai dari lapangan kerja hingga perputaran usaha lokal.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa sektor pertambangan tidak lepas dari risiko. Menurutnya, setiap aktivitas penambangan pasti memiliki konsekuensi yang harus diterima dan dikelola dengan baik.

“Tentu saja berbicara soal masuknya perusahaan tambang, masyarakat pasti merasa was-was. Penambangan itu ada risikonya. Kalau tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan, dikhawatirkan akan terjadi polusi, pencemaran udara, maupun kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana,” tegas Johnson. (31/1)

Ia berharap kedua perusahaan tambang tersebut dapat menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab, mematuhi aturan lingkungan, serta melibatkan masyarakat dan pemerintah desa dalam setiap tahapan kegiatan, agar manfaat ekonomi tidak berujung pada malapetaka ekologis.

Kehadiran perusahaan tambang tentu berpotensi pada kemajuan ekonomi dan juga resiko kerusakan lingkungan.

Sepanjang aktivitas perusahaan berlangsung, otomatis kerusakan hutan dan lingkungan akan terjadi. Hal tersebut tidak bisa dihindari.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less