Jumlah Janda Meningkat di Morowali Utara Jelang Akhir Tahun 2025
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 10 Des 2025
- visibility 21
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Angka perceraian di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terus menjadi perhatian menjelang penghujung tahun 2025. Berdasarkan data resmi Pengadilan Agama (PA) Bungku, total 776 perkara telah ditangani hingga Selasa (9/12/2025), dengan kasus perceraian tetap menjadi yang paling dominan.
Panitra Muda Hukum PA Bungku, Slamet Widodo, mengungkapkan kepada Tribunpalu.com bahwa dari ratusan perkara tersebut, cerai talak dan cerai gugat menjadi dua jenis perkara yang paling sering diajukan masyarakat. Selain perceraian, PA Bungku juga menangani perkara dispensasi, perwalian, isbat, hingga dispensasi kawin.
“Per hari ini, seluruh perkara yang ditangani Pengadilan Agama Bungku sebanyak 776 perkara,” ujarnya.
Tingginya angka perceraian di dua kabupaten penghasil nikel ini, yang dipenuhi aktivitas industri dan mobilitas pekerja, turut berdampak pada meningkatnya jumlah perempuan berstatus janda dan laki-laki berstatus duda. Tren ini makin menonjol menjelang akhir tahun 2025, seiring rampungnya penanganan berbagai perkara yang masuk sepanjang tahun.
Fenomena ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dinamika sosial masyarakat di daerah industri kerap berpengaruh pada ketahanan keluarga. Pemerhati sosial menilai perlunya langkah-langkah pencegahan dan konseling keluarga agar tren ini tidak terus meningkat setiap tahun.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar