Menakar Netralitas Dewan Adat Mori Dalam Pilkada Morut

BERITA MORUT521 views

Opini: Menakar Netralitas Dewan Adat Mori dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Penulis : Hendly Mangkali
(Lahir Sampalowo 27, September 1983)

Saya mencoba menulis pandangan saya sebagai putra asli kelahiran Morowali Utara yang kemudian besar di daerah lain, terkait eksistensi dewan adat Mori yang hari jumat 16 oktober 2020 dilantik.

Kita merefresh kembali lagi pada saat kongres ke II Wita Mori di Kolonodale 1 Maret 2020, mengemuka bahwa melalui dewan adat dan rangkaian kegiatannya termasuk kongres saat itu untuk merajut kebersamaan Wita Mori.

Saya sepakat bahwa dewan adat harus selalu melekat pada kekuasaan, atau pada siapapun yang jadi pemimpin Morut untuk terus menjaga nilai-nilai dan histori warga Mori agar tidak tergerus ditengah kemajuan tehnologi.

Bahkan saat ini kami generasi muda era modern hanya sedikit mengetahui sejarah, karena keterbatasan akan literasi yang bisa membantu kami memahami berbagai kekayaan adat yang kita miliki.

Namun kecintaan akan tanah kelahiran, tempat yang selalu mengingatkan akan kebersamaan, persaudaraan, dan budaya tolong menolong, kerjasama membuat dimana pun kami berada, selalu tumbuh rasa kebersamaan untuk mencari satu dengan yang lain saat di rantau orang.

Salah satu contoh, saat melalui bangku kuliah tahun 2001-2004 di Kota Palu, saya saat itu bersama beberapa pemuda dari beberapa desa membuat rukun pemuda sampalowo, Tiu-Maralee bahkan beberapa desa lain, yang hingga saat ini tetap dilanjutkan generasi muda Mori di Palu dan semakin besar kelompoknya.

Sejak awal dan yang kami pahami bahwa kebersamaan yang di rajut lewat dewan adat sebagai keterwakilan warga Mori harusnya tidak perlu membawah dirinya ke dalam politik praktis. Dengan terlibatnya pengurus partai politik ke dalam pengurus dewan adat, maka tidak ada jaminan lagi terhadap Netralitas yang bisa mewakili keseluruhan warga Mori.

Sebab pengurus partai Politik tentu sama pentingnya dengan pengurus dewan adat, bila keduanya disatukan, maka sekat-sekat perbedaan pilihan politik akan memicu keretakan tali persaudaraan.

Di tengah menyambut Pilkada Morut, tentu saya, anda, dia dan mereka memiliki perbedaan pilihan politik sebagai hak warga Negara. Bahkan situasi Pilkada akan membuat pilihan politik kemudian menjadi sensitif bila dibicarakan oleh publik. Tetapi kita harus kembali berpegang bahwa ada lembaga adat yang menjadi perimbangan agar perbedaan tetap membuat jalan kita beriringan menentukan pemimpin ke depan.

Nah ketika lembaga yang kita jadikan kiblat merajut kebersamaan, melibatkan pengurus politik sebagai pengurus adat. Maka sebagai penulis, saya kehilangan simpati dan sangat menyesalkannya.

Bahkan sejumlah organisasi kerukunan pemuda di Palu sejak awal menolak kedatangan siapapun yang akan menjadi calon Bupati Morut. Di salah satu sekertariat Pemuda asal Morut di jalan towua II No. 41b Palu saya pernah menyatakan, dokter Delis jangan pernah hadir di sekertariat kawan-kawan untuk menegaskan bahwa pemuda berani menolak keterlibatan tokoh politik yang akan maju.

Tulisan saya ini adalah bentuk protes keras, bahwa jika alasan ADART dewan adat digunakan untuk menghalalkan keterlibatan pengurus politik menjadi pengurus adat, bahkan dalam Pilkada juga menjadi bagian tim pemenangan calon Bupati, maka kami menilai alasan itu mengabaikan kebersamaan dan rasa keadilan.

Ada banyak daerah yang bisa dicontoh untuk mempertegas eksistensi dewan adat yang tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini juga jadi pekerjaan rumah DPRD Morut untuk menggodok regulasi yang mengatur tentang lembaga adat dan lembaga masyarakat lainnya.

Komentar