Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Persoalan Sampah di Morowali Utara Masalah Serius

Persoalan Sampah di Morowali Utara Masalah Serius

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • visibility 104
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara — Persoalan sampah di Kabupaten Morowali Utara kini menjadi sorotan serius setelah daerah ini disebut masuk daftar kota terjorok di Sulawesi Tengah tahun 2025. Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan, namun sejumlah kendala mendasar membuat pengelolaan sampah belum berjalan optimal.

Salah satu hambatan utama terletak pada keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morowali Utara. Tahun 2025, DLH hanya mendapat alokasi sekitar Rp11 miliar, di mana Rp4,2 miliar di antaranya terserap untuk pembayaran honor dan operasional rutin. Jumlah tenaga kebersihan pun sangat terbatas — hanya 89 orang yang harus menangani wilayah seluas satu kabupaten.
Sebagai perbandingan, Kabupaten Morowali memiliki anggaran Rp25 miliar dengan 300 tenaga kebersihan, menggambarkan kesenjangan kapasitas yang cukup jauh.

Selain anggaran, fasilitas pengelolaan sampah juga menjadi persoalan krusial. Morowali Utara hingga kini masih mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara di Lambolo, yang telah digunakan sejak 2014 atau lebih dari 11 tahun.

Sementara itu, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, belum juga terealisasi. Padahal, proyek ini sangat penting dan tengah diupayakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR sebagai solusi permanen bagi pengelolaan sampah daerah.

Dari sisi kebijakan, implementasi aturan pengurangan penggunaan plastik di lingkup perkantoran juga belum berjalan efektif. Meski telah ada edaran resmi Bupati Morowali Utara agar setiap kegiatan pemerintahan tidak lagi menggunakan wadah plastik sekali pakai, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari harapan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Morowali Utara, Ir. Syarifuddin, ST, MT, mengakui bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal anggaran, melainkan kurangnya kedisiplinan dan kesadaran kolektif.

“Penggunaan wadah plastik di perkantoran itu sudah ada edarannya Pak Bupati tanda tangan. Artinya dalam setiap kegiatan rapat-rapat tidak menggunakan wadah plastik atau botol sudah disiapkan gelas, tapi pada kenyataannya implementasinya juga tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Morut Arman Purnama Marunduh menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

“Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus bersinergi. Kalau tidak dimulai sekarang, kondisi ini akan semakin parah,” tegasnya.

Arman juga menilai bahwa peran DPRD Morut sangat penting dalam memperkuat kebijakan, mendorong pengawasan, serta menambah alokasi anggaran lingkungan. Ia menyebut, forum Ngopi Bersama AMPUH perlu terus digelar agar menjadi ruang refleksi, kritik, dan kolaborasi untuk menemukan solusi konkret.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada mulai dari anggaran, sarana prasarana, hingga kesadaran masyarakat penanganan sampah di Morowali Utara masih jauh dari ideal.
Karena itu, semua pihak tanpa kecuali harus serius mengurus sampah. Pemerintah daerah harus memperkuat kebijakan dan infrastruktur, DPRD perlu mengawal dan menambah dukungan anggaran, perusahaan wajib menunjukkan tanggung jawab sosialnya, dan masyarakat harus menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

Hanya dengan komitmen dan keseriusan bersama, Morowali Utara bisa keluar dari stigma sebagai “kota terjorok” dan bergerak menuju daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less