Dugaan Honorer Siluman dalam Perekrutan PPPK, Antara Peluang dan Kejujuran
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
- visibility 16
- print Cetak

Foto: Illustrasi honorer siluman (Sumber: Unggahan.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara, Sulawesi Tengah — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Morowali Utara kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya “honorer siluman” yang lolos dalam seleksi tersebut.
Istilah “honorer siluman” merujuk pada individu yang tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer resmi dan tidak aktif bekerja, namun berhasil mengikuti dan lolos seleksi PPPK. Salah satu kasus mencuat di Kecamatan Lemboraya, di mana seorang individu diduga lolos sebagai tenaga administrasi di sebuah sekolah meskipun tidak pernah terlibat dalam aktivitas kerja sebelumnya.
Selain itu, sejumlah individu dari Kecamatan Mori Atas dan Kecamatan Lemboraya diduga lolos seleksi PPPK tahap kedua meskipun tidak memiliki riwayat sebagai tenaga honorer. Diduga, kelulusan mereka terkait dengan hubungan keluarga dengan pejabat daerah, termasuk kepala sekolah di wilayah tersebut.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan peserta seleksi PPPK lainnya, yang menuntut transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen. Mereka berharap pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik tidak etis ini.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morowali Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses rekrutmen memiliki peran penting dalam menjaga integritas seleksi. Masyarakat berharap BKD dapat memastikan bahwa proses seleksi berlangsung transparan dan bebas dari intervensi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa proses seleksi PPPK berjalan sesuai dengan prinsip meritokrasi, sehingga hanya individu yang benar-benar memenuhi syarat dan berkompeten yang diterima sebagai aparatur sipil negara.
Proses perekrutan PPPK sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat yang memiliki kompetensi dan pengalaman. Menjaga proses seleksi yang bersih dan transparan menjadi keharusan demi tercapainya tujuan tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar