“Hati-hati bagi warga yang ingin melintas… Poros Onepute-Tinompo,, ada 2 titik yang sudah rusak,” seperti itu postingan sosial media Illank Gading (26/5)
Ketika dikonfirmasi via sambungan telpon, Warga Onepute ini membenarkan kondisi jalan tersebut.
Berdasarkan Data di Lpsemorowaliutarakab.go.idpekerjaan peningkatan struktur jalan Tinompo-Onepute (DAK Reguler) yang dilaksanakan PT Elim Jaya Pratama, perusahaan rekanan yang beralamat di jalan R.E Martadinata No. 63 Luwuk dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.487472.000.
Mirisnya jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Morowali Utara ini amblas di 2 titik dan membahayakan pengendara.
Sampai Berita ini tayang kami mencoba mengkonfirmasi kepala Dinas PUPR Kabupaten Morut Destuber Mato’ori.**
Komentar