Pemerintah Kecamatan Petasia Pasang Plang Pengamanan Aset Pemda di Tanggul Kolonodale
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
- visibility 12
- print Cetak

Keterangan: Foto pemasangan plang lahan asset Pemda di Tanggul Kolonodale (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kolonodale, – Pemerintah Kecamatan Petasia, yang dipimpin oleh Kasi Trantib Ustad Faisal Dg Siamme, melakukan pemasangan plang pengumuman di area tanggul Pelangi Kolonodale pada Kamis (8/5/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengamankan aset Pemerintah Daerah (Pemda) dari klaim pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Petasia didukung oleh personel dari Polsek Petasia dan Koramil setempat. Plang pengumuman yang dipasang dengan tegas menyatakan bahwa lahan seluas 59×200 meter di area tanggul tersebut merupakan aset milik Pemda.
“Pemasangan plang pengumuman ini untuk diketahui masyarakat, dan jika ada pihak yang mengklaim silahkan berurusan dengan pemerintah,” tegas Ustad Faisal Dg Siamme.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan melindungi aset milik daerah, serta memastikan tidak ada pihak yang secara sepihak mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Pemerintah berharap masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar