Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Bupati Delis serahkan sertifikat gratis untuk enam desa di Morut

Bupati Delis serahkan sertifikat gratis untuk enam desa di Morut

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
  • visibility 4
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bupati Delis serahkan sertifikat gratis untuk enam desa di Morut

Kolonodale, MCDD – Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi menyerahkan sertifikat gratis untuk 2.087 bidang tanah di enam desa di Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara.

Penyerahan pertama berlangsung di Balai Desa Ensa, Mori Atas, Kamis sore. Di tempat ini bupati menyerahkan secara simbolis sertifikat untuk 964 bidang tanah dengan rincian Desa Ensa 200 bidang, Taende 152 bidang, Londi 256 bidang dan Lanumor 356 bidang.

Penyerahan sertifikat ini disaksikan Ketua DPRD Morut Hj Megawati Ambo Asa, Ketua TP PKK Morut Ny Febriyanthi DJ Hehi, Asisten I Victor Tamehi, Camat Mori Atas Yesirdam Balirante, Pabung Kodim 1311 Morowali dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morut Adolf Severlianus Puahadi.

Dalam sambutannya, Bupati Morut mengemukakan sertifikat ini selain sebagai legalitas atau kepastian hukum atas tanah juga bisa “disekolahkan” di bank.

“Sertifikat tanah ini tinggi nilainya. Silakan agungkan di bank asalkan untuk kepentingan yang produktif yakni menghasilkan keuntungan berlipat seperti untuk modal usaha,” ujarnya.

Dalam urusan pinjam-meminjam uang di bank, lanjut bupati, dikenal istilah utang baik dan utang buruk. Utang buruk itu seperti meminjam uang di bank ternyata hanya dibelikan hal-hal konsumtif.

Sedangkan utang baik untuk kepentingan yang menguntungkan seperti modal usaha arau kegiatan produktif lainnya yang menghasilkan profit.

Kepala BPN Morut Adolf Severlianus Puahadi mengemukakan sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat ini diterbitkan melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021.

PTSL merupakan program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Setelah dari Ensa, Bupati Morut dan rombongan menuju Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara untuk menyerahkan sertifikat di Peleru dan Era.

Di dua desa itu bupati menyerahkan sertifikat untuk 1.123 bidang tanah dengan rincian Peleru 856 bidang dan Era 265 bidang. (Ale/Ryo/Uli)

#pressrelease #delisdjira #sertipikattanah #bpn #morowaliutara

©Media Center Delis & Djira

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less