Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPU Kabupaten Morowali Utara Menetapkan Peraih Suara Terbanyak pada Pilkada 2024

KPU Kabupaten Morowali Utara Menetapkan Peraih Suara Terbanyak pada Pilkada 2024

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 10
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Delis Julkarson Hehi dan H. Djira K sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2024.

Penetapan itu diputuskan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2024 yang dipimpin Ketua KPU Morut Rudi Hartono dan berlangsung di Kantor KPU Kolonodale, Rabu (4/12/2024).

Paslon Delis-Djira atau biasa disebut pasangan DIA meraih 39.089 suara atau unggul sebanyak 4.987 suara dari paslon Jeffisa Putra – Ruben Hehi yang meraih 34.102 suara.

Penetapan ini, dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, ketua dan anggota Bawaslu, serta saksi dari pasangan calon (Paslon) untuk kedua pemilihan tersebut.

Penetapan hasil Pilkada Morut tersebut secara resmi dituangkan dalam Keputusan KPU Morut nomor 1062 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Sebelum rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini dilaksanakan, sebelumnya telah dilakukan rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat TPS dan PPK.

Hasil keputusan rekapitulasi suara diserahkan langsung Ketua KPU Morut Rudi Hartono kepada paslon Jeffisa Putra – Ruben Hehi yang diwakili saksi Yos Tumakaka dan paslon Delis-Djira diwakili saksi Alwi Lahadji, Rapat pleno di KPU Morut berjalan lancar dan aman.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less