Kadis Kominfo Morut Tidak Terbuka Soal Anggaran Media
BERITAMORUT.COM- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Morowali Utara (Morut) Ivan Rizal Mareoli coret media online dari daftar Memorandum of Understanding (MOU) publikasi kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda),
Hal ini diketahui ketika salah satu wartawan media online menemui kadis Kominfo,
“Yang saya heran media online hilang dari daftar, yang ada hanya media cetak saja,” ujar Johny Ingkiriwang salah satu wartawan (24/5),
“Sesuai info dari kadis infokom yang tahun ini hanya media cetak yang bakal diproses..Sebab ini sudah masuk dalam Nomenklatur.. Sementara media online nanti tahun 2022 baru di masukkan,”tulis Johny Ingkiriwang di grup Whatshap Berita Morut
Bukan hanya mencoret media online, Kadis Kominfo juga tidak terbuka ketika kami konfirmasi via pesan whatshap soal berapa nilai anggaran kerjasama media yang dialokasikan tahun 2021 ini, pesan whatshap yang kami kirim menanyakan anggaran media hingga saat ini belum di respon oleh Kadis,
Dari informasi yang disampaikan salah satu pegawai di Diskominfo Morut diketahui anggaran kerjasama media yang tersedia berjumlah 400 juta.
Ketika ditanyakan dasar regulasi yang digunakan oleh Diskominfo Morut, Kadis menyampaikan Surat Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 3 januari 2019.**
Komentar