Warga Punya 2 Mobil Terima BLT DD, Pendamping Desa Sampalowo Akui Tidak sesuai Aturan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
- visibility 8
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERITAMORUT.COM- Ditengah pandemi covid-19 pemerintah desa (pemdes) Sampalowo dan diketahui pendamping desa justru memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa kepada salah satu warga yang masuk kategori mampu, memiliki tempat tinggal layak dan juga 2 unit mobil dalam usaha jual beli ikan.
Mirisnya kondisi ini dibenarkan oleh pendamping desa Yasdikal Watung, dan di akuinya tidak sesuai dengan aturan,
“Soal itu silakan koordinasikan dengan Pemdes. Karena kita sebagai pendamping bertugas memfasilitasi musdes validasi dan penetapan data penerima BLT DD dan saya sudah menjelaskan berdasarkan peraturan yang ada, namun dalam musdessus itu disepakati daftar nama yang ada. Sebab seorang pendamping tidak boleh memaksakan kehendaknya tetapi harus berdasarkan kesepakatan musyawarah yang dituangkan dalam berita acara musdes.
Secara aturan itu salah. Tetapi lagi-lagi saya sampaikan bahwa kami sebagai pendamping tidak dapat memaksakan kehendak. Kami hanya bisa mengingatkan. Makanya saya bilang hubungi Pemdes,” tulis pendamping desa Sampalowo via pesan whatshap (11/8).
Ketika dikonfirmasi soal kepastian informasi bahwa salah satu warga adalah penerima BLT, Pendamping desa menutup informasi dan mengarahkan ke Pemdes.
“Silahkan hubungi Pemdes?”
Pj Kepala Desa Sampalowo Albrian Lumenta, SE yang dikonfirmasi via pesan whatshap menjelaskan hal ini di putuskan dalam musyawarah yang di pimpin oleh ketua BPD dihadiri oleh pendamping dan pemdes sendiri,
“Saya ini apa yang telah diputuskan oleh musyawarah Itu yang saya ikut, BPD sebagai pimpinan musyawarah. Kalau ndak salah pendamping juga menjelaskan soal yang berhak menerima sesuai regulasi,” tulis Pj Kades
Beberapa warga mengeluhkan penerimaan BLT dari dana desa senilai 300 ribu per KK justru dinikmati oleh warga mampu, apalagi ditengah pandemi.
“Dorang yang ada 2 mobilnya, ada motornya dapat BLT bahkan sudah lama, sementara masih banyak warga yang susah,” ujar warga kepada media ini
Fakta ini menunjukan bahwa Pemerintah perlu melakukan evaluasi keberadaan pendamping desa selama ini yang di nilai tidak bisa memastikan bantuan tersebut sesuai dengan aturan.**
- Penulis: Redaksi Beritamorut









































Saat ini belum ada komentar