Temuan BPK Perjalanan Dinas di Morowali Utara Kelebihan Pembayaran Capai 1,23 Miliar
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- visibility 16
- print Cetak

Ket foto: Illustrasi temuan BPK (AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti realisasi belanja perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2024 yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp1.233.311.291,00.
Temuan tersebut masuk dalam poin kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPK menilai, realisasi belanja perjalanan dinas tidak dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.
Atas temuan itu, BPK merekomendasikan agar Kepala SKPD terkait segera memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp1,23 miliar tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dan menyetorkannya kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Meski demikian, secara keseluruhan BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2024.
Namun, catatan terkait perjalanan dinas menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Sesuai ketentuan, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Temuan ini menjadi pengingat penting agar pengelolaan anggaran, khususnya belanja perjalanan dinas, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Dari informasi yang dihimpun media ini masih ada sejumlah OPD yang hingga kini belum melakukan pengembalian temuan BPK. Sampai berita ini tayang kami mencoba konfirmasi ke Inspektorat Morowali Utara OPD apa saja yang belum mengembalikan temuan.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar