Team Wolf Sat Reskrim Polres Donggala Amankan Pelaku Judi Kupon Putih.
Donggala – Personil Team Wolf Sat Reskrim Polres Donggala berhasil mengamankan pelaku judi Kupon Putih di Jln.Pelabuhan Kel.Boya, kec. Banawa, Kab.Donggala (19/11/2020).
Penangkapan Pelaku RB, 43 thn ini berawal dari team mendapatkan informasi laporan pengaduan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan kegiatan Pelaku yang melakukan kegiatan Judi Kupon Putih tersebut.
“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, Langsung bergegas menuju TKP untuk menyelidiki lebih lanjut tempat bilyard yang di dalamnya terdapat penjualan kupon putih.” Ujar Ka team Wolf
Pelaku berhasil diamankan oleh team Wolf Sat Reskrim Polres Donggala
“Sekitar pukul 16.00 WITA team Wolf menghubungi Sabhara Polres Donggala yang terlibat dalam Ops Pekat Tinombala II untuk memback up team Serigala dikarenakan di tempat permainan Bilyard tersebut cukup ramai”. Pungkas Ka team.
1). 1 (satu) lembar kertas papan Shio/Arti Mimpi.
2). 3 (tiga) lembar kertas sobekan rekapan Nomor/Shio.
3). 4 (empat) buah buku rekapan nomor/shio.
4). 1 (satu) lebar kertas bukti transferan bank BNI.
5). 1 (satu) buah buku rekening BANK BNI pemilik a.n ROBBY.
6). 1 (satu) buah ATM BNI pemilik a.n ROBBY.
7). 3 (tiga) buah handpone yg terdiri dari merk : – Hp merk VIVO 1820 warna hitam serta silikon bergambar animasi.- Hp merk NOKIA warna biru tanpa kartu Sim.- Hp merk NOKIA warna Hitam berisi kartu Sim.
8). Uang Tunai sebanyak Rp. 1.191.000,- dgn pecahan :- 8 lembar uang pecahan 100.000.- 7 lembar uang pecahan 50.000- 1 lembar uang pecahan 20.000- 1 lembar uang pecahan 10.000- 4 lembar uang pecahan 2000.- 1 lembar uang pecahan 1000.- 1 buah uang koin pecahan 1000.- 2 buah uang koin pecahan 500.
9). 1 (satu) buah Bolpoint merk SNOWMAN warna hitam.
10). 1 (satu) buah tas samping merk Polo Star Warna Coklat.
11). 2 (dua) lembar kertas foto copy KTP dan Kartu keluarga.
“ Pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian “ lanjut Kasat Reskrim Polres Donggala memberikan keterangan.
Lebih lanjut AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P.M.T. menambahkan Kepolisian Polres Donggala masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mengenai Kasus Judi Kupon Putih di Khususnya di Kabupaten Donggala.*(MPI)
Komentar