Tangkapan Pertama di Sulteng, Satresnarkoba Morut Tangkap Pemuda Kantongi Ganja Sintetis

BERITA MORUT363 views

Tangkapan Pertama di Sulteng, Satresnarkoba Morut Tangkap Pemuda Kantongi Ganja Sintetis

MORUT- Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara menangkap seorang pemuda inisial IP (28) warga Desa Beteleme, Kecamatan Lembo Kamis (18/2/2021), terkait kasus narkoba. IP ditangkap dengan barang bukti ganja sintetis (tembakau gorila).

Kapolres Morowali Utara melalui Kasat Narkoba Iptu Arsyad mengatakan pelaku ditangkap di Kota Kolonodale, Kelurahan Bahontula, Petasia dirumah salah satu warga setempat beserta barang bukti 1 bungkus plastik cetik bening diduga berisi ganja sintesis alias gorilla alias sinte.

“Bersama ini kami dilaporkan bahwa, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang lelaki yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika” ujarnya, Kamis sore.

Berawal informasi masyarakat terkait Narkotika jenis baru yang sudah mulai masuk kewilayah Morowali Utara, Kasat Narkoba memerintahkan anggota Opsnal Narkoba untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan ini Polisi kemudian mengamankan seorang pemuda yang hendak mengambil paket kiriman atas nama IP tersebut disalah satu agen pengiriman barang.

“Kemudian kami memerintahkan untuk membuka paket kiriman ini dan didalamnya terdapat 1 buah paketan yang berisikan diduga ganja sintesis alias gorilla, setelah itu kami mengamankan pelaku beserta barang bukti kekantor Polres Morut untuk proses lanjut” jelasnya.

Kasus ini kata dia, masih dalam pengembangan aparat terkait dengan kepemilikan barang bukti Narkotika jenis baru itu, penangkapan ganja sintetis tersebut merupakan pengungkapan yang pertama dilakukan dilingkungan Polda Sulteng, pihaknya sedang menggali lebih dalam terkait peran pelaku tersebut.

“Terhadap tersangka kami kenakan Pasal 114 dan 112 (UU Narkotika) ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” ujarnya.*(Ivan)

Komentar