Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Senin 03 Februari DKPP Bacakan Putusan Gugatan Pilkada Morut

Senin 03 Februari DKPP Bacakan Putusan Gugatan Pilkada Morut

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membacakan putusan perkara gugatan Pilkada kabupaten Morowali Utara (Morut) pada hari senin, 03 Februari 2025.

Hal ini berdasarkan panggilan yang ditujukan kepada pengadu Karsena Aris Toteles.

Surat Panggilan mengikuti Pembacaan Putusan diregistrasi dengan Perkara Nomor. 02-PKE-DKPP/I/2025 para Pihak untuk mengikuti Sidang Pembacaan Putusan di Ruang Sidang Utama DKPP RI, Jl. Abdul Muis, No. 2-4, Jakarta Pusat (Sebelah Gedung Graha PPI),

Pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025 Pukul 10.00 WIB sebagai Para Pihak.

Demikian Surat Panggilan Pembacaan Putusan ini disampaikan. diucapkan terimakasih.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less