Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sengketa Pilkades Bimorjaya Berakhir, Tim Khusus Tolak Gugatan Moh. Yusri dan Tetapkan I Putu Panji sebagai Kades Terpilih

Sengketa Pilkades Bimorjaya Berakhir, Tim Khusus Tolak Gugatan Moh. Yusri dan Tetapkan I Putu Panji sebagai Kades Terpilih

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bimorjaya, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, akhirnya menemui titik terang. Tim Khusus Penyelesaian Sengketa Kepala Desa memutuskan menolak seluruh permohonan calon kepala desa Moh. Yusri.

Keputusan tersebut dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morowali Utara, Drs. Andi Parenrengi, dalam rapat kerja Tim Khusus Penyelesaian Sengketa Kepala Desa, Senin (31/8/2026).

Dalam keputusan tersebut, Tim Khusus menyatakan permohonan yang diajukan Moh. Yusri ditolak untuk seluruhnya.
Salah satu poin yang menjadi materi permohonan adalah dugaan adanya kampanye hitam (black campaign) selama tahapan pelaksanaan Pilkades Bimorjaya.

Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penyelesaian sengketa, Tim Khusus menyatakan dugaan tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Dengan demikian, keberatan yang diajukan Moh. Yusri tidak mengubah hasil pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Tim Khusus selanjutnya menetapkan I Putu Panji Rama Nugraha sebagai Kepala Desa terpilih Bimorjaya, berdasarkan hasil pemungutan suara pada 17 Juli 2026.

Dalam pemilihan tersebut, I Putu Panji Rama Nugraha memperoleh 40 suara, yang menjadi dasar penetapan dirinya sebagai kepala desa terpilih.
Keputusan ini sekaligus memberikan kepastian terhadap hasil Pilkades Bimorjaya setelah sebelumnya muncul keberatan dari salah satu calon terkait dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan.

“Menolak permohonan dari pemohon saudara Moh. Yusri untuk seluruhnya,” demikian salah satu poin keputusan yang dibacakan dalam rapat tersebut.

Tim Khusus menegaskan, penetapan kepala desa terpilih dilakukan berdasarkan hasil pemilihan yang telah berlangsung serta hasil penyelesaian terhadap sengketa yang diajukan.

Dengan keputusan tersebut, I Putu Panji Rama Nugraha resmi dinyatakan sebagai kepala desa terpilih Desa Bimorjaya berdasarkan hasil Pilkades 17 Juli 2026.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less