Semua Bertandatangan, Temuan BPK Harus Tuntas Akhir Juli
BERITAMORUT.COM- Pemerintah Daerah Morowali Utara terus melakukan pembenahan. Jumat pagi, Wakil Bupati Morut H. Djira mengumpulkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lengkap dengan para pejabat pembuat komitmen (PPK) di semua instansi.
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morut tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut, Wabup didampingi Asisten Administrasi Umum Masjudin Sudin MSi, dan Inspektur Inspektorat Fritz Sam Kandori.
Wabup membacakan temuan BPK pada beberapa instansi. Setelah itu mereka diminta untuk menandatangani pernyataan yang intinya siap menyelesaikan temuan tersebut dalam waktu paling lambat 60 hari atau hingga 31 Juli 2021.
“Mohon perhatian dan keseriusan untuk menyelesaikan pembayaran sesuai temuan BPK ini. Mari kita sama-sama berniat untuk memperbaiki daerah ini,” harap Wabup H. Djira.
Dari beberapa item temuan, salah satunya adalah biaya perjalanan dinas yang kurang terkontrol, bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ada pula pekerjaan fisik yang terbengkalai atau tidak selesai sesuai target waktu dan kwalitas yang disyaratkan. (Ale)
Komentar