Sejumlah Anggota DPRD Morut Pakai Kemeja Safari di Rapat Paripurna
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
- visibility 26
- print Cetak

Foto: Anggota DPRD Morut pakai kemeja safari di Paripurna (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Penampilan anggota DPRD Morowali Utara (Morut) asal PKB, Nur Islam Hidayat atau biasa disapa Reza, menjadi perhatian awak media saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Senin (22/9/2025).
Kader PKB dari Dapil I ini terlihat hanya mengenakan kemeja biasa tanpa jas maupun semi jas seperti kebanyakan anggota DPRD lainnya. Padahal, tata tertib DPRD Morut maupun pedoman etika berpakaian legislatif umumnya mengatur agar anggota dewan mengenakan pakaian resmi sesuai agenda rapat.
Gaya berpakaian Nur Islam Hidayat yang berbeda itu sontak menjadi sorotan kamera wartawan yang meliput jalannya rapat paripurna.
“Seperti tidak paham aturan,” ujar salah satu sumber media ini, menyinggung soal ketentuan pakaian dinas DPRD.
Sebagaimana lazimnya anggota DPRD itu wajib menggunakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) pada saat pelaksanaan sidang paripurna, tetapi yang terlihat masih ada memakai kemeja biasa.
Ketika dikonfirmasi media Nur Islam Hidayat menyampaikan permohonan maaf gunakan baju safari. Ia juga menyebutkan sepengatahuannya bisa digunakan, sebab bukan dirinya sendiri yang gunakan saat paripurna.
“Waalaikumsalam, pertama-tama sy memohon maaf jika itu melanggar dalam aturan berpakaian dalam paripurna, mungkin sy kurang membaca tatatertip berpakaian saat paripurna, yg kedua itu sy bukan memaikai baju kemeja biasa, itu baju safari lengan pendek, baju pembagian DPR, dan saat itu bukan cuman sy sendiri yg menggunakan baju safari lengan pendek, tapi klau itu di anggap salah oleh media, sy meminta maaf. Sepengetahuan saya bisa digunakan, bukan hanya saya sendiri yang pakai. Tetapi nanti akan saya tanyakan ke sekwan,”tulis Nur Islam Hidayat (23/9)
Baju Safari dalam pengertian lazimnya adalah baju yang digunakan untuk bepergian dalam perjalanan jauh sehingga tetap terkesan formal. Safari sendiri berarti perjalanan.
Rapat Paripurna ke-I yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut pukul 15.00 WITA. Agenda rapat membahas tiga poin penting, yaitu:
1. Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026
2. Penetapan Jadwal Tahunan DPRD Morowali Utara Tahun Sidang 2025-2026
3. Penetapan Rencana Kerja DPRD Morowali Utara Tahun Sidang 2025-2026
Melalui rapat ini, DPRD Morowali Utara menegaskan komitmen memperkuat peran legislatif dalam mendorong program pembangunan daerah serta menjaga agenda kerja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar