Habis Kesabaran, Warga Lambolo Akan Mengungsi ke Gedung DPRD Morut

BERITA MORUT649 views

Kolonodale- Habis sudah kesabaran warga dusun V Lambolo desa Ganda-ganda kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara (Morut) menanti janji relokasi mandiri terhadap sekitar 54 KK yang terdampak aktivitas pabrik PT. COR.

“Nanti masyarat Lambolo akan mengungsi di Kantor DPRD Morut dan akan membawa kain putih untuk petisi tanda tangan dukungan keadilan untuk masyarakat Lambolo,” seperti itu pesan whatshap Ecy perwakilan warga yang diterima media ini pukul 01: 07 wita senin 08 maret 2021.

Pernyataan Ecy yang adalah bagian perjuangan warga Lambolo mendapat dukungan salah satu aktivis di Morut Seprianus Nggaluku Gonti yang merupakan Ketua Harian Gerakan Pemuda Morowali Utara, dan sejak awal meminta perusahaan segera melakukan relokasi,

“Saya sangat mendukung warga Lambolo yang berjuang, sejak awal saya meminta agar PT.COR segera melakukan Relokasi terhadap masyarakat Lambolo yang terdampak aktivitas PT.COR. Sampai saat ini belum ada progres yang sangat berarti,” ujar Seprianus kepada media.

DPRD Morut sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gedung DPRD Morut senin 23 februari 2021 pukul 09.00 wita.

RDP yang di pimpin John Pehopu dihadiri oleh ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP, wakil ketua I DPRD Morut Idham Ibrahim, Yanto Baoli serta unsur Pemda Morut yang diwakili oleh Asisten I Setkab Morut, Kabag Adpem.Sementara mewakili PT. COR II dihadiri Humas Ir. Ratnawati Iriani dan turut hadir perwakilan dari kepolisian.

Dari hasil rapat tersebut disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Perwakilan masyarakat KPL dusun V Lambolo setuju dan menerima hasil penilaian dari tim penilaian KJPP Makassar terkait lahan yang berada disekitar lokasi PT.COR II
2. Peta blok lahan sebanyak 61 berkas sudah dipersiapkan oleh pihak perusahaan dan akan menyurat ke tim apresiasi guna percepatan proses penilaian lahan tersebut.
3. Dalam penilaian lahan masyarakat perlu memperhatikan lokasi yang masuk kawasan hutan produksi.
4. Pihak PT. COR II wajib memberikan laporan perkembangan proses penilaian dari KJPP terhadap pimpinan DPRD Morut.
5. Dalam proses penyelesaian sangat diharapkan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan. Pihak masyarakat bisa menahan diri dan semua pihak terus menjalin komunikasi sehingga semuanya bisa cepat terselesaikan.

Namun tampaknya kesabaran warga dusun Lambolo sudah pupus, Gedung DPRD Morut akan jadi tempat warga mengungsi sebagai bentuk protes.

Dari informasi yang dihimpun media ini, perusahaan tersebut tengah berusaha melakukan koordinasi dengan KJPP Makassar terkait rencana penilaian lokasi pemukiman warga Lambolo yang akan di ganti rugi.*(red)

Komentar