Realisasi APBD 2025 Morowali Utara Capai 64,85 Persen, PAD Masih Rendah
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
- visibility 26
- print Cetak

Foto: Grafik ini memperlihatkan bahwa capaian tertinggi berada pada TKDD (72,33%) dan Pendapatan Daerah (64,85%), sementara PAD (30,88%) dan Belanja Modal (40,83%) masih tergolong rendah. (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA, Beritamorut.com — Pemerintah Kabupaten Morowali Utara mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 hingga triwulan keempat mencapai Rp 997,75 miliar atau 64,85 persen dari total anggaran sebesar Rp 1,53 triliun.
Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) 10 Nopember 2025 , Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tantangan utama. Dari total anggaran Rp 266,83 miliar, realisasinya baru Rp 82,40 miliar atau 30,88 persen. Komponen terbesar PAD seperti pajak daerah baru mencapai 20,89 persen, dan retribusi daerah 19,16 persen. Bahkan, pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum terealisasi sama sekali.
Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat (TKDD) menunjukkan capaian cukup baik, yakni Rp 891,06 miliar dari pagu Rp 1,23 triliun atau 72,33 persen.
Pada sisi belanja daerah, realisasi tercatat sebesar Rp 904,61 miliar dari total anggaran Rp 1,61 triliun atau 56,01 persen. Belanja pegawai mencapai Rp 402,34 miliar (57,80%), belanja barang dan jasa Rp 226,43 miliar (61,23%), sedangkan belanja modal baru terealisasi Rp 113,65 miliar (40,83%), menandakan masih rendahnya serapan anggaran untuk pembangunan fisik.
Belanja hibah menunjukkan capaian tinggi, yakni 91,51 persen, sedangkan belanja bantuan sosial baru 56,53 persen dan belanja tidak terduga hanya 13,54 persen.
Pada pos pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat Rp 67,72 miliar atau 50,63 persen, yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo telah mencapai Rp 45,30 miliar atau 82,49 persen, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan kewajiban keuangan.
Rendahnya capaian PAD menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah. Optimalisasi sektor pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah diharapkan menjadi fokus peningkatan kemandirian fiskal ke depan.
Sementara itu, percepatan penyerapan belanja modal perlu dilakukan agar dampak pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar