MORUT- Penanganan komplain listrik di Kabupaten Morowali Utara (Morut) tidak pernah tuntas. Terobosan dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Morowali Utara dan juga DPRD Morowali Utara seolah menemui jalan buntu.
Kabupaten yang dikenal dengan hasil tambang dan sawit ini justru kesulitan menangani persoalan mendasar kebutuhan listrik yang memadai.
Bahkan dalam catatan media ini, sepanjang pemerintahan Bupati Delis-Djira, penanganan persoalan listrik tidak bisa sinergi dengan DPRD Morut. Pemkab melakukan upaya sendiri sementara DPRD Morut pun lakukan langkah sendiri. Tidak pernah terlihat duduk bersama menghadirkan PLN dalam penanganan listrik di daerah.
Pelaku UMKM menjerit Karna penjadwalan pemadaman yang sudah di sampaikan tidak sesuai dengan yang terjadi.
Yang berhasil dihimpun media ini, Justru Pemkab Morut menunggak pembayaran listrik di bulan Juni 2024.
“Infonya tagihan bulan Juni belum bisa dibayarkan di bulan ini. Cuma dapat info belum cukup anggaran sesuai dengan jumlah tagihan yang ada. Kemungkinan mau di rapel bulan berikutnya,ā€¯ungkap sumber media (25/6)
Tagihan listrik PLN di Pemkab Morut setiap bulan rata-rata berkisar 200-220 jutaan. Jika memang Pemkab Morut berupaya memperbaiki listrik di daerah, seharusnya Pemkab juga patuh membayar tagihan sesuai waktu yang ditentukan.
Komentar