Rapat Kerja DPD RI dan Kejaksaan Agung, ART Minta Kejaksaan Periksa PT. ANA
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
- visibility 2
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NASIONAL- Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Rachman Thaha (ART), minta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Hal ini disampaikan ART dalam rapat kerja komisi I DPD RI bersama Kejaksaan Agung RI. Selasa, 21 Mei 2024.
“Jadi jangan hanya pada sektor pertambangan, tapi masuk pada sektor perkebunan sawit.
Di Morowali Utara ada yang namanya PT. ANA. Ini 17 tahun beroperasi tanpa HGU. Bahkan milik masyarakat itu dikuasai sampai hari ini. Jadi mudah-mudahan dengan penyampaian aspirasi ini, semoga ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung untuk menyampaikan pada Kejati. Jadi bukan hanya pada sektor pertambangan tetapi sektor perkebunan sawit ini sangat luar biasa. Itu terjadi selama 17 tahun HGUnya belum ada di miliki oleh PT. ANA,”ujar ART
Sebagai anggota DPD RI asal Sulteng. ART dikenal paling vocal bersuara mengkritik kegiatan perusahaan di Sulteng yang di nilai tidak berpihak pada masyarakat dan melanggar regulasi.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar