Puluhan Juta Habis Pengurusan PBG Gagal, Warga Bongkar Dana Sondir PUPR Morut Mengalir ke Rekening Pribadi
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- visibility 7
- print Cetak

Ket: Bukti TF ke rekening pegawai PUPR Morut (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Seorang warga sekaligus tokoh masyarakat, Yusri Ibrahim, memutuskan menghentikan proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Morowali Utara. Ia menilai proses tersebut berbelit-belit dan menguras biaya hingga puluhan juta rupiah.
Sejak awal pengajuan, Yusri mengaku sudah dibebani biaya pembuatan gambar teknis yang mencapai jutaan rupiah sebagai syarat utama permohonan. Setelah itu, tim teknis dari Dinas PUPR Morut turun melakukan uji sondir tanah.
Sejak dirinya mendatangi Dinas PUPR Morut dan ribut pada 5 Maret 2026, Yusri menyebut telah berupaya berkoordinasi dengan baik untuk pengurusan PBG. Namun, menurutnya, pihak dinas justru tetap bersikeras dengan sejumlah syarat yang harus diperbaiki.
Di sisi lain, dari penelusuran media ke sejumlah bangunan di kelurahan yang sama, ditemukan adanya bangunan lain dengan tiga lantai yang justru diloloskan oleh Dinas PUPR Morut.
Informasi yang dihimpun media ini adanya dugaan praktik sogok-menyogok dalam proses penerbitan PBG di Morowali Utara.
Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan Yusri Ibrahim terkait dana sondir yang ditransfer ke rekening pribadi pegawai PUPR Morut.
Dalam mutasi bukti transfer, tertanggal 26 November 2025, pembayaran dana sondir sebesar Rp7 juta ditujukan kepada seseorang bernama Hamka, yang menurut Yusri merupakan petugas yang mengurusi dana sondir penerbitan PBG di PUPR Morut.
Kini, Yusri mendesak agar uang yang telah dibayarkannya senilai Rp7 juta segera dikembalikan karena surat keterangan tidak diterbitkan oleh pihak dinas.
Ia menegaskan:
“Dipastikan bangunan lama yang mau urus keterangan PBG PUPR kalau rekomendasinya begini so pasti tdak ada masyarakat yg bisa ikuti. Jadi sy hentikan saja. Dari pada uang lebih banyak keluar. Sy harap Dinas PUPR bisa kembalikan uang sondir saya 7 jt. Karena sy sondir adalah merupakan salah satu syarat mereka terbitkan keterangan PBG. Tapi kalau syaratnya begini sy tdk akan lanjutkan karena mempersulit kami sebagai masyarakat, yg berniat baik utk menambah PAD, tapi ternyata dipersulit.”
Meski begitu ia mengaku ikhlas atas dana begitu banyak yang sudah keluar
“Saya ihlaskan saja sy py uang yg sdh keluar sebelumnya utk urus ini pbg. Hanya sy minta tlg spy mereka kembalikan uang sondir sy 7 jt sbg syarat keterangan PBG tapi mereka tdk terbitkan juga,” ujar Yusri Ibrahim kepada media ini (14/4).
Hingga kini, komunikasi dengan pihak Dinas PUPR Morut disebut buntu dan belum menghasilkan solusi yang dianggap bijak bagi warga yang mengurus PBG.
Benarkah dana sondir pengurusan PBG masuk menjadi PAD Morowali Utara, jika pembayarannya gunakan rekening pribadi pegawai?
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar