MOROWALI UTARA, SULTENG – PT. Usaha Kita Kinerjatama (UKK) mencetak sejarah baru dalam dunia pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah. Perusahaan ini menjadi yang pertama di kabupaten tersebut yang berhasil meraih penghargaan PROPER Nasional (PROPERnas) kategori Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 129 Tahun 2025. PT. UKK dinyatakan telah memenuhi standar dasar pengelolaan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku untuk subsektor pertambangan nikel.

Bukti Kepatuhan dan Komitmen Lingkungan
Penghargaan PROPER Biru bukan hanya bentuk apresiasi formal, namun menjadi indikator penting bahwa PT. UKK telah menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup. PROPER Biru berarti perusahaan menjalankan kewajiban dasar lingkungan sesuai ketentuan, tanpa temuan pelanggaran yang berarti. Ini menjadi dasar penting menuju peningkatan kinerja lingkungan yang lebih tinggi ke depannya.
Direktur PT. UKK, Ilham Erlangga, menegaskan bahwa capaian ini merupakan tonggak penting sekaligus pemicu semangat bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
“Pencapaian ini adalah motivasi bagi kami. PT. UKK berkomitmen mengoptimalkan potensi yang ada demi menjaga keseimbangan antara operasional perusahaan dan kelestarian lingkungan,” ujar Ilham Erlangga dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perusahaan akan terus melakukan evaluasi internal serta meningkatkan program-program lingkungan, termasuk dalam pengelolaan limbah, reklamasi lahan pascatambang, konservasi air, dan pengurangan emisi.
PROPER: Instrumen Evaluasi Lingkungan Nasional
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PROPER adalah program tahunan dari KLHK yang bertujuan untuk mendorong perusahaan patuh terhadap regulasi sekaligus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Program ini memiliki lima tingkatan peringkat: Hitam (paling buruk), Merah, Biru, Hijau, dan Emas (paling tinggi).
Kriteria penilaian PROPER diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan limbah, penggunaan energi, konservasi air, pengendalian pencemaran, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar.
Langkah Awal Menuju Keberlanjutan
Keberhasilan PT. UKK meraih PROPER Biru membuka jalan bagi perusahaan untuk menuju peringkat yang lebih tinggi. Hal ini tentunya membutuhkan komitmen berkelanjutan, transparansi, dan pelibatan masyarakat serta pemangku kepentingan.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor ekstraktif, PT. UKK menyadari pentingnya menyeimbangkan kegiatan bisnis dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dengan PROPER Biru sebagai batu loncatan, PT. UKK menargetkan implementasi praktik-praktik industri hijau yang lebih progresif di masa depan.
Dukungan Pemerintah dan Harapan Daerah
Pemerintah daerah Morowali Utara menyambut baik capaian ini, mengingat isu lingkungan menjadi salah satu perhatian utama di tengah maraknya aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah. Capaian ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di daerah tersebut agar lebih serius dalam pengelolaan dampak lingkungan operasional mereka.
Dengan penghargaan PROPER Biru 2025 ini, PT. Usaha Kita Kinerjatama menegaskan dirinya sebagai pionir dalam praktik pertambangan yang bertanggung jawab di Morowali Utara, membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih baik antara industri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Komentar